Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penceramah Bahar Smith dilaporkan ditembak oleh oleh orang tak dikenal di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tak jauh dari pesantren Tajul Alawiyyin Pabuaran yang dipimpin Bahar bin Smith.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta menyebutkan bahwa pelaku penembakan sempat membuntuti dengan mengendarai mobil berwarna hitam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya ada mobil kijang warna hitam doff (membuntuti)," kata Ichwan seperti dikutip dari Antara, Senin, 15 Mei 2023.
Peristiwa penembakan itu, menurut Ichwan terjadi pada Jumat, 12 Mei 2023, sekitar pukul 20.32 WIB, tepatnya di jalan dekat Pusat Pengembangan (Pusbang) SDM Aparatur Perhubungan di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saat itu, kata dia, Bahar Smith dari arah ponpes hendak menuju Jalan Raya Parung, menjajal mobil yang baru diperbaiki. Namun, belum sampai ke jalan raya, Bahar menyadari sedang dibuntuti orang lain.
"Habib lagi ngetes mobil mau keluar, ke jalan raya, tapi tidak sampe ke jalan raya. Benar (ditembak) di perut, itu di polisi kan udah rilis tuh, itu benar," ujar Ichwan.
Kendati dalam kondisi terluka, Bahar bin Smith masih bisa bisa beraktivitas dan berkomunikasi. Bahar sempat berobat ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Bogor dan membuat laporan di Polsek Kemang, Polres Bogor.
"Jadi habib ke RS juga sendiri, walaupun darah banyak kata beliau, beliau keleyengan tapi tetep bisa sampe ke RS," tuturnya.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin berjanji membuat terang benderang laporan Bahar bin Smith yang mengaku tertembak di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Terhadap laporan yang disampaikan, mudah-mudahan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim kami, dapat membuat terang permasalahan yang sudah dilaporkan oleh pelapor," kata Iman di Cibinong, Bogor, Senin.
Meski begitu, ia enggan memaparkan secara rinci yang sedang didalami oleh Kepolisian mengenai perkara dengan Laporan Polisi Nomor LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR yang diterima Jumat (12/5).
"Nanti substansi penyidikan dan penyelidikan akan kami sampaikan kalau sudah bulat menjadi satu rangkaian peristiwa hukum," ujarnya.
Iman memastikan bahwa Polres Bogor hingga kini masih melakukan pendalaman laporan Bahar Smith, termasuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Tim terus bekerja untuk memaksimalkan berbagai temuan baik itu permohonan, keterangan dan lain-lain," kata Iman.