Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) ditemukan meninggal dunia di Ladang Sawit, Kawasan Sepupok, Batu Niah, Miri, Serawak Malaysia, Senin, 29 Juli 2024 lalu. Pekerja tersebut diduga korban pembunuhan dengan cara ditembak orang tak dikenal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menindaklanjuti kejadian tersebut KJRI Kuching melakukan pertemuan dengan Ketua Polis Daerah Miri, ACP Alexson Naga Anak Chabum di Kantor IPD Miri, pada 5 Agustus 2024. Hasil pertemuan menunjukan GF merupakan korban pembunuhan dengan cara ditembak pada bagian dada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 08.00 wib, 29 Juli 2024," kata Konsul Jenderal RI, Raden Sigit Witjaksono dalam siaran pers yang diterima Tempo, Senin, 5 Agustus 2024.
Dalam kejadian tersebut tidak ada saksi mata yang melihat terjadinya penembakan, tapi ada 4 orang saksi yang merupakan WNI yang juga bekerja di ladang tersebut dan mereka mendengarkan suara ledakan.
"Saat saksi mencari sumber suara ledakan mereka melihat korban GF sudah terbaring dengan luka di sekujur tumbuh, namun masih bernyawa," kata Sigit.
Setelah itu para saksi segara membawa korban ke pondok terdekat. GF sempat mengatakan bahwa ada pencuri yang masuk ke dalam pondoknya, sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pihak kepolisian Miri mengatakan luka di sekujur tubuh korban GF terjadi karena pelaku menggunakan senapan dengan peluru tabur, yang mengakibatkan banyaknya luka tersebar di tubuh korban, dengan tiga luka tembus di bagian dada yang berakibat fatal.
Saat ini pemilik ladang sawit tempat GF bekerja akan mengurus proses pengiriman jenazah untuk dimakamkan di kampung halamanya di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Indonesia.
"KJRI Kuching akan terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait penyelidikan kasus ini dan berharap tersangka dapat ditemukan untuk diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku di Malaysia," kata Sigit.