Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kuntadi Raih Adhyaksa Award 2024, Kasus Korupsi PT Timah dan Harvey Moeis Termasuk yang Ditanganinya

Jaksa Kuntadi raih Adhyaksa Award 2024 kategori Jaksa Tangguh dalam pemberantasan korupsi. Ini profilnya dan kasus-kasus korupsi yang ditanganinya.

8 Juli 2024 | 09.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi memberikan keterangan saat konferensi pers penyampaian hasil Perhitungan Kerugian Negara dalam perkara kasus Timah, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Kejagung RI mengumumkan kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai 300 trilliun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melaksanakan award tingkat nasional bertajuk Adhyaksa Award 2024. Acara tersebut dihelat di The Westin, Jakarta, pada Jumat, 5 Juli 2024. Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah jaksa Kuntadi dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adhyaksa Award baru pertama kali digelar dengan proses seleksi yang ketat oleh Dewan Pakar yang terdiri dari lima tokoh berpengaruh dengan beragam latar belakang. Para tokoh tersebut yakni Ketua Komisi Kejaksaan periode 2015 sampai dengan 2019 dan periode 2019-2023 Barita Simanjuntak, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Ahmad Fauzan, Pemimpin Redaksi Detikcom Alfito Deannova Ginting, dan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Profil Kuntadi

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi memang terkenal tegas dalam menangani kasus-kasus korupsi. Sejauh ini, ia telah menangani kasus-kasus besar. Ia pernah menangani kasus korupsi ekspor crude palm oil atau CPO beserta turunannya yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 20 triliun.

Kuntadi juga menangani kasus korupsi proyek base transceiver station atau BTS 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp 8 Triliun pada 2023. Dalam kasus ini, Kuntadi turut memperiksa Menteri Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Ia juga menangani Kasus korupsi dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015 hingga 2023. 

Tak hanya itu, Kuntadi juga menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari 2017 hingga 2023 senilai Rp 1,3 triliun. 

Kuntadi cukup terkenal ketika menangani kasus korupsi PT Timah Tbk. yang melibatkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis. Harvey ditahan ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Selatan, usai Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka. 

Kuntadi menjelaskan peran Harvey dalam perkara ini. Pada 2018 hingga 2019 Harvey disebut menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk, yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Tujuannya untuk mengakomodasi penambahan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk,” kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 26 Maret 2024.

Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman tersebut juga menangani kasus crazy rich Surabaya Budi Said alias BS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan Logam Mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam. 

“Bermula terjadi sekitar Maret - November 2018, tersangka diduga dengan saudara EA, AP, EK, dan FB, beberapa di antaranya adalah oknum pegawai PT Antam, melakukan pemufakatan jahat merekayasa transaksi jual beli emas,” kata jampidsusKuntadi, Kamis, 18 Januari 2024. 

Selain Kuntadi, Adhyaksa Award 2024 juga diraih oleh Bambang Setiawan dalam kategori Jaksa Teladan dalam Integritas. Lalu Saepul Uyun Sujati dalam kategori Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum. Herlinda sebagai kategori Jaksa Penegak Keadilan Restoratif dan Febrow Adhyaksa Soeseno dalam kategori Jaksa Inspiratif Pemberdaya Masyarakat. 


ANANDA RIDHO SULISTYA  | BAGUS PRIBADI | ADIL AL HASAN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus