Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Menteri Agama: Mengatur Kuota Haji Tambahan Kewenangan Saya

DPR dan Menteri Agama bersilang pendapat soal kuota haji tambahan. DPR menilai Yaqut Cholil Qoumas melanggar undang-undang.

14 Juli 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMBENTUKAN Panitia Khusus Penyelenggaraan Haji 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat tak membuat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas gentar. Ia mengaku telah menyiapkan bahan untuk menjawab penyelidikan DPR itu. Komisi bidang Agama DPR menuding pemerintah melanggar kesepakatan penetapan kuota haji 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesepakatan antara DPR dan pemerintah itu terjadi pada November tahun lalu. Waktu itu Menteri Agama dan Komisi bidang Agama sepakat bahwa kuota haji mengacu pada Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus maksimal 8 persen dari kuota haji yang diberikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota 221 ribu anggota jemaah. Belakangan, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu. Kementerian Agama lalu membagi 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus. Keputusan membagi dua tambahan kuota itu tak dikonsultasikan ke DPR. Tapi Menteri Yaqut punya dalih bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 memberikan mandat pengaturan kuota tambahan adalah kewenangannya.

Masalahnya, dengan tambahan 10 ribu itu, kuota haji khusus menjadi 27.680 orang, melebihi angka maksimal 8 persen. Dibantu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief serta staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Yaqut menjelaskan keruwetan penyelenggaraan haji kepada Tempo di lantai 2 Kementerian Agama, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.

Apa yang terjadi dalam rapat antara Anda dan anggota DPR pada November tahun lalu?
Itu rapat kerja bahas haji. Rapat terjadi sebelum ada nota kesepahaman dengan pemerintah Arab Saudi soal kuota haji tambahan 20 ribu. 

Bukannya Anda menawarkan kuota haji tambahan dibagi dua untuk haji khusus dan reguler? 
Tidak ada diskusi soal itu dalam rapat kerja dengan DPR. Apa yang mau dibagi? Barangnya belum ada. Basis rapat kerja semuanya masih asumsi.  

Kapan 20 ribu kuota haji tambahan diberikan pemerintah Arab Saudi?
Begitu dapat kuota tambahan 20 ribu, saya datang ke Arab Saudi. Kalau tidak salah Desember 2023. Saya bertemu dengan menteri haji Arab Saudi, lalu menyampaikan bagaimana dengan pelayanan kuota tambahan. Setahu kami, space di Arafah dan Mina tidak ditambah.  

Artinya penambahan kuota menimbulkan masalah baru?
Tambahan kuota 20 ribu anggota jemaah mau ditaruh di mana? Satu anggota jemaah di Mina memerlukan tempat 80 sentimeter persegi. Kalau ditambah 20 ribu anggota jemaah, bagaimana? 

Karena itu Anda mengalokasikan kuota haji tambahan sebagian untuk haji khusus?
Kalau kami alokasikan semua di haji reguler, akan banyak persoalan, terutama masalah tempat. Sementara itu, kami dihadapkan pada keselamatan dan kenyamanan jemaah karena tahun lalu anggota jemaah yang meninggal 800 orang. Sebetulnya bisa menambah space di Mina Jadid untuk menampung kuota haji tambahan. Tapi DPR tidak memperbolehkannya karena lokasinya jauh. 

Persoalannya alokasi kuota haji khusus lebih dari 8 persen....
Kalau dikatakan menyalahi undang-undang tidak juga karena ada kuota pokok, ada kuota tambahan. 

Maksudnya?
Kuota pokok itu alokasi setiap tahun. Tahun ini 221 ribu anggota jemaah, 8 persen dialokasikan untuk haji khusus. Sedangkan kuota haji tambahan menjadi kewenangan menteri.

Dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji tidak ada kuota pokok, tapi kuota haji Indonesia....
Yaqut Cholil Qoumas: Dalam ta’limatul hajj—petunjuk penyelenggaraan haji yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi—tertulisnya kuota dan ekstra-kuota. Kuota pokok itu kuota pertama kali yang diberikan sebesar 221 ribu. 

Hilman Latief: Dalam diskusi dengan anggota DPR, mereka selalu bilang kuota haji tambahan menjadi wewenang menteri. 

Bukannya Presiden Joko Widodo meminta kuota haji tambahan untuk mengurangi lama waktu tunggu haji reguler?
Antrean terjadi di reguler dan khusus. Tapi ada kondisi, ada risiko. Problemnya space di Mina, misalnya, tidak ditambah oleh pemerintah Arab Saudi. Kecuali tenda di Mina double decker itu. Kami tak berani mengambil risiko karena menyangkut nyawa orang. 

Anda melaporkan semua perkembangan kuota haji tambahan kepada Presiden Jokowi?
Tentu. Soal skema, pertimbangan-pertimbangan, semua dilaporkan. 

(kiri-kanan) Staf khusus Menteri Agama Ishfah Abid Aziz alias Gus Alex. Dok. Kemenag, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. haji.kemenag.go.id

Apakah ada komunikasi dengan DPR soal sebagian kuota haji tambahan untuk haji khusus setelah rapat kerja November 2023?
Sudah kami komunikasikan dengan DPR dan minta penyesuaian karena kondisi teknis sangat enggak memungkinkan kuota diberikan ke haji reguler. Dengan situasi existing masih terdapat jemaah di luar tenda. Kalau ditambah 10 ribu seperti apa. 

Hilman Latief: Suasana kebatinan anggota DPR bulan Januari-Februari lagi bagus, mereka mau diajak diskusi rasional. Saya enggak tahu gimana kebatinan mereka setelah Maret-April. 

Kuota haji tambahan diproses kapan?
Bulan Februari setelah pemilihan umum. 

Abidal Aziz: Kalau pembayaran enggak selesai di Februari atau Maret, kita enggak bisa memproses visa. Mungkin kami ada waktu negosiasi ke DPR, tapi enggak akan terkejar soal teknis.

Tahun ini lebih cepat?
Baru tahun 2024 seperti ini.

Abidal Aziz: Tahun lalu proses visa lebih longgar. Misalnya berangkat hari Minggu, visa diproses Jumat saja masih bisa. Tahun ini enggak boleh.

Apa bedanya haji khusus dengan reguler?
Abidal Aziz: Khusus atau tidak khusus soal layanan saja.

Kenapa biaya haji khusus tidak ada batas atas?
Undang-undang tidak membolehkan batas maksimal karenanya menjadi masalah. Saya minta didiskusikan di lingkup internal. Biaya antara haji reguler dan khusus jomplang. Biaya haji khusus ada yang mencapai Rp 800 juta lantaran tidak ada standar maksimalnya.

Bukannya bisa diatur lewat keputusan menteri?
Kalau bertentangan dengan undang-undang, bagaimana? Pengusaha travel menambah layanan sehingga biayanya naik.

Hilman Latief: Biaya minimal haji khusus US$ 8.000 dengan setoran awal US$ 4.000, sisanya dibayar saat pelunasan.

Pelaksanaan haji tahun ini lebih baik?
Faktanya, pelaksanaan haji tahun ini jauh lebih bagus ketimbang tahun lalu.

Tapi kenapa Tim Pengawas Haji DPR mengatakan banyak masalah?
Kalau bicara di Mina memang dari dulu space tidak bertambah tapi jumlah anggota jemaahnya naik. Sebenarnya semua sudah dihitung dan bisa masuk tenda. Kasus jemaah di luar tenda mungkin karena berdesakan. Itu selalu terjadi. Dan itu bukan tidak menjadi perhatian kami. Setiap kali bertemu dengan menteri haji Arab Saudi, kami selalu mendorong ada perbaikan di Mina.

Responsnya bagaimana?
Dia bilang akan menyelesaikannya dalam dua tahun ke depan. Artinya, dua tahun ke depan masih akan begini lagi.

Masalah transportasi juga menjadi sorotan Tim Pengawas DPR....
Soal transportasi, ketersediaan bus untuk lansia tidak banyak tersedia. Keterbatasan ini membuat petugas mencari pengganti, bahkan dengan menggendong lansia. Kami tempatkan petugas di terminal-terminal untuk membantu anggota jemaah lansia.

Persoalan lain?
Kemacetan tak bisa dihindari. Sekian ribu bus keluar pada waktu yang sama. Pengaturan lalu lintas enggak seperti di Indonesia, yang ada pemberitahuan. Tapi tidak bisa jadi pembenaran bagi kami. Kami berusaha semaksimal mungkin dengan mengeluarkan bus lebih pagi, tapi memang susah.

Apa tanggapan Anda soal pembentukan panitia khusus angket haji oleh DPR?
Itu hak yang dilindungi konstitusi. Tentu kami akan mempersiapkan dengan baik semua data dan dokumennya. Kami ikuti saja proses Pansus Haji DPR ini.

Infonya, pansus dibentuk untuk melemahkan posisi Anda di pemerintahan?
Saya ini sekuat apa, bukannya saya sudah lemah? Saya ini pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa. Statusnya pejabat teras. Pejabat yang suka di teras, jadi tidak bisa masuk ke dalam, ha-ha-ha....

Sempat dipanggil Presiden setelah pansus dibentuk?
Belum bicara empat mata dengan Presiden. Saya sudah meminta waktu untuk menjelaskan soal ini.

Apakah bertemu dengan Ketua Tim Pengawas Haji DPR Muhaimin Iskandar di Arab Saudi?
Kami bertemu dengan Tim Pengawas di sana, tapi Gus Muhaimin tidak datang. Sewaktu di Madinah juga enggak datang. Karena dia tidak datang, saya tidak hadir. Takdir yang belum menentukan kami bertemu.

Sudah berkomunikasi dengan teman-teman di DPR sebelum pansus dibentuk?
Karena situasinya begini, jadi agak susah, nanti dikira kami mengintervensi atau menghambat.

Apakah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ikut membantu Anda menjawab pansus?
Kakak saya ini sibuk. Sekarang ke luar negeri. Saya harus minta bantuan seperti apa saya enggak tahu juga.

Kenapa penyelenggaraan haji di Indonesia diatur pemerintah?
Abidal Aziz: Urusan haji yang diatur undang-undang hanya ada di Indonesia. Di negara lain dikelola swasta. Mungkin karena anggota jemaahnya banyak, jadi dikelola pemerintah. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus