Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Jejak Jaringan Narkoba Internasional di Indonesia

Jumlah pengguna narkotik di Indonesia sekitar 3,4 juta pada 2023. Menjadi pasar potensial jaringan narkotik internasional.

14 Juli 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JUMLAH pengguna narkotik dan obat-obatan terlarang atau narkoba tak kunjung menyusut. Saat ini ditengarai ada 3,3 juta pemakai narkotik yang tersebar di berbagai penjuru Nusantara. Penangkapan para bandar dan pengguna dadah diperkirakan tak memberi dampak besar. Karena tingginya jumlah pemadat, Indonesia menjadi pasar jaringan narkoba internasional beberapa tahun belakangan. Sementara sebelumnya narkotik di Indonesia hanya berasal dari negara kawasan Asia, seperti Thailand, Malaysia, dan Cina, kini jaringan narkotik Meksiko dan Eropa Timur sudah beroperasi di Tanah Air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Naskah: Lani Diana
Sumber: Badan Narkotika Nasional, Kepolisian RI, Wawancara, Diolah dari berbagai sumber
Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus