Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Lalu Lintas di persimpangan KBR Hyderabad Park menyatakan saat ini pelanggar sinyal atau lampu lalu lintas berkurang. Penggunaan Lampu lalu lintas LED baru yang dipasang di area penyeberangan atau disorot ke jalanan dapat dengan mudah dilihat pengendara. Nyala lampu mengikuti nyala lampu lalu lintas di ujung jalan.
Baca Juga: Kamera E-TLE Versi Baru, Ini Pelanggaran yang Terbanyak Terekam
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gagasan baru ini diadopsi dalam uji coba, dan hanya sebagai permulaan di persimpangan KBR Hyderabad Park. Hal ini dilakukan sebagai cara baru untuk meningkatkan keselamatan jalan yang lebih baik terutama dalam kasus pengendara yang terang-terangan menerobos lampu lalu lintas dengan alasan tidak memperhatikan lampu merah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lampu LED tertanam di jalan dengan cara yang sama seperti tanda-tanda jalan reflektor mata kucing. Mereka tahan air dan karenanya tidak terpengaruh oleh air hujan.
M Narsing Rao, Inspektur Polisi Lalu Lintas telah menyatakan bahwa jika percobaan ini terbukti berhasil, pemasangan lampu lalu lintas LED akan dilaksanakan di seluruh kota di India. Lampu LED ini memberi sinyal pada lalu lintas yang mendekat, lampu lalu lintas merah atau hijau yang mudah dipantau dari kejauhan.
Hal ini memungkinkan pengemudi melambat lebih dini sebelum sampai di depan persimpangan. Sangat mudah diperhatikan bahkan jika sinyal lalu lintas konvensional dikaburkan dari penglihatan oleh pohon atau kendaraan lain yang lebih besar.
Baca Juga: Polisi Razia 7.610 Pelanggar Stop Line
Lampu LED ini menggunakan output kotak sinyal lalu lintas dan secara bersamaan mengubah warna bertepatan dengan lampu lalu lintas. Eksperimen ini diharapkan memiliki dampak besar pada pengemudi, yangmendesak mereka untuk mematuhi sinyal lalu lintas yang akan sangat membantu dalam mengurangi kecelakaan di jalan.