Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Labkesda Kota Depok Periksa 234 Spesimen PCR Per Hari

UPTD Labkesda Kota Depok Provinsi Jawa Barat mampu melakukan pemeriksaan PCR Covid-19 sebanyak 234 spesimen per hari.

3 Oktober 2020 | 13.29 WIB

Petugas medis memeriksa pasien dengan SWAB Test di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Ahad, 8 April 2020. Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan hari ini terjadi penambahan sebanyak 297 pasien positif dibandingkan hari sebelumnya. ANTARA
Perbesar
Petugas medis memeriksa pasien dengan SWAB Test di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Ahad, 8 April 2020. Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan hari ini terjadi penambahan sebanyak 297 pasien positif dibandingkan hari sebelumnya. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok Provinsi Jawa Barat mampu melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction atau PCR Covid-19 sebanyak 234 spesimen per hari.

"Saat ini pemeriksaan spesimen PCR sudah meningkat didukung dengan sarana dan prasarana yang ada di Labkesda," kata Kepala UPTD Labkesda Kota Depok Elin Herliana Darsono di Depok, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Bantuan Enam Ventilator untuk Penanganan Covid-19 di Depok

Ia mengatakan peningkatan jumlah spesimen yang diperiksa tersebut didukung dengan penambahan mesin pemeriksaan. Saat ini, Labkesda Kota Depok memiliki dua mesin ekstraksi dan satu mesin PCR dengan kapasitas besar.

Elin melanjutkan untuk jam kerja tenaga medis di Labkesda Kota Depok mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Labkesda beroperasi pada hari Senin-Jumat."Pelayanan kami belum beroperasi 24 jam. Namun akan bekerja secara maksimal dalam melakukan pemeriksaan spesimen," ujarnya.

Dia menambahkan pemeriksaan PCR Covid-19 di UPT Labkesda tidak dipungut biaya atau gratis. Untuk pendaftaran dapat dilakukan di Puskesmas setempat.

Ia mengatakan keberadaan Labkesda Kota Depok sangat penting bagi warga Depok untuk dengan cepat mengetahui pasien positif Covid-19. Labkesda Kota Depok telah mengantongi izin resmi dari Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan sebagai Laboratorium Pemeriksa PCR Covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-Polymerase (RT-PCR).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus