Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Lebih senang masuk penjara

Kuwato menghamili dua gadis tugiyem, 17, dan sri dwi yanti, 30. di hadapan polsek semarang, kuwato menolak diminta pertanggunganjawab. tak sanggup biayanya. ia lebih senang masuk penjara.(ina)

1 Maret 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SERSAN Suwito bingung. Akhir Januari lalu, dua perempuan hamil mengadu di kantornya, Polsek Semarang Selatan. Tugiyem, 17, dan Sri Dwiyanti, 30, mengaku dihamili pria yang sama: Kuwato, namanya. Pemuda tampan itu sudah menjalin cinta dengan Tugiyem selama empat tahun. Sedang dengan Sri, baru setengah tahun. Tugiyem semula yakin bahwa pacar yang bekas teman SMP-nya itu serius dengan dia seorang. Tetapi ketika penduduk Kampung Pudak Payung itu sering mangkir apel, ia curiga. Jangan-jangan . . . padahal, yah, ia sudah "telanjur" hamil lima bulan. Dan memang. Kuwato ternyata punya pacar serep, Sri tadi, yang ternyata tetangga si laki-laki. Bermodal cemburu, Tugiyem menyerbu rumah seterunya. Untung, tak terjadi huru-hara. Mengapa? Sri juga mengaku telah hamil tiga bulan-oleh Kuwato, siapa lagi. Merasa senasib sekehamilan, si dua bunting itu sepakat mengadu ke polisi. Dan di kantor polisi Kuwato mengaku terus terang: kedua janin itu memang produksinya. Sersan Suwito lantas minta ia bertanggung jawab. Tapi Kuwato menolak. Alasannya, eh, "Tugiyem itu suka menyeleweng." Sedang Sri, menurut Kuwato, sudah tak perawan lagi ketika mereka berhubungan pertama kali. "Saya merasa ditipu," katanya gombal. Lagi pula, ia merasa keberatan disuruh mengawini dua perempuan sekaligus. "Berat bagi saya membiayai dua istri dan dua anak. Penghasilan saya kecil sekali, sih," ujar buruh perusahaan leveransir itu. Daripada disuruh kawin, "Saya lebih baik dipenjara," katanya kepada Yusro M. Santoso dari TEMPO . Tapi, ternyata, Tugiyem dan Sri juga menolak nikah dengan bekas doi-nya. "Sorry, ya? Masa kawin sekali langsung dimadu," ujar Tugiyem ketus. Kalau hanya salah satu, tentunya mereka mau. Kini giliran polisi yang bingung. Kalau diseret ke pengadilan, Kuwato mau dijatuhi pasal apa? "Mau dikenai pasal penipuan, dia tak menipu. Dikenai pasal perzinaan, menurut hukum yang berlaku, mereka semua berstatus bujang." Ini bagaimana? "Menikah itu lebih baik. Daripada mencetak anak jadah!" kata si sersan. Entah bagaimana akhirnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus