Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberlakukan sistem buka tutup di Simpang Mampang, Kecamatan Sawangan. Rekayasa lalu lintas tersebut berlaku mulai hari ini, Jumat, 26 Januari hingga Selasa, 30 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianty mengatakan sistem buka tutup ini berlaku arah timur atau Jalan Raya Margonda dan arah barat atau dari arah Sawangan. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan karena ada pengecoran di jembatan Simpang Mampang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jembatan Mampang sedang direvitalisasi, karena masuk tahap pengecoran, sehingga dibuat sistem buka tutup jalan," kata Citra, dikutip dari Tempo.co.
Citra mengungkapkan permintaan maaf kepada pengguna jalan dan warga atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses revitalisasi jembatan. Pengguna jalan juga diminta mencari jalur alternatif lain untuk menghindari kemacetan.
"Sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Setelah rampung, insha Allah manfaatnya akan dirasakan warga dan pengguna jalan," ucap Citra.
Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Ari Manggala mengatakan bahwa buka tutup ini dilakukan secara bertahap di kaki simpang. Dishub Depok akan menurunkan empat personel dibantu dari anggota Satlantas Polres Metro Depok.
"Karena harapannya jalan tidak tertutup total, namun jalan bergantian," ujar Ari.
DICKY KURNIAWAN | RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Elon Musk: Mobil Cina Bisa Menghancurkan Produsen Mobil Lain
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto