Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Selama sembilan bulan pandemi (April-Desember 2020), DKI kumpulkan limbah masker sekali pakai hingga 1,5 ton.
LIPI catat sampah jenis masker dan sarung tangan sekali pakai di Teluk Jakarta mencapai 0,13 ton per hari.
Pemerintah dorong masyarakat yang sehat menggunakan masker tiga lapis berbahan kain atau reuseable.
JAKARTA – Limbah masker medis sekali pakai dari permukiman penduduk meningkat selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta setiap bulan mengumpulkan sampah berlabel limbah infeksius tersebut lebih dari 100 kilogram dari seluruh wilayah Ibu Kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pada April hingga Desember 2020, kami sudah mengumpulkan sampah masker dan sarung tangan sekali pakai hingga 1,538 ton,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa Ambarsari, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Rosa, masker sekali pakai sebenarnya dikategorikan limbah rumah tangga. Namun, setelah muncul pandemi, Dinas Lingkungan Hidup langsung merancang mekanisme pengelolaan sampah bekas alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penularan wabah. Pemerintah DKI juga menetapkan semua masker dan sarung tangan sekali pakai itu sebagai limbah B3. Sebab, tidak tertutup kemungkinan orang-orang yang sebelumnya menggunakan alat-alat itu telah terinfeksi virus corona. “Data identitas pasien itu hanya bisa diakses Gubernur, Wakil Gubernur, dan Dinas Kesehatan,” katanya. “Jadi (selama masa pandemi), kami anggap semua sampah masker itu berbahaya.”
Dinas Lingkungan Hidup kemudian menetapkan lima dipo atau tempat penampungan sampah (TPS) tingkat kecamatan sebagai lokasi pengepulan limbah infeksius per kota administrasi. Sampah masker sekali pakai di wilayah Jakarta Pusat dikumpulkan di TPS Dakota Kemayoran. Sedangkan untuk wilayah Jakarta Utara dikumpulkan di Dipo Ancol, Jakarta Barat di TPS Asrama Dinas LH Bambu Larangan, Jakarta Selatan di TPS Pesanggrahan, dan Jakarta Timur di Dipo PLN Kramat jati.
Petugas mengangkut sampah medis rumah tangga di TPS Bambu Larangan, Jakarta, 26 Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Lima dipo dan TPS tersebut memiliki lahan sehingga mampu menyediakan gudang khusus untuk limbah infeksius. Hal ini penting karena limbah masker sekali pakai hanya diangkut satu bulan sekali oleh perusahaan pengelola limbah B3 yang bekerja sama dengan pemerintah DKI Jakarta, yaitu PT Wastec International dan PT Tecnotama Internusa. “Saat ini kami sedang tender untuk perusahaan pengelola limbah B3 periode 2021,” ujar Rosa.
Selama pandemi belum tertangani, pemerintah mewajibkan masyarakat menggunakan masker untuk beraktivitas di luar rumah. Masker yang digunakan pun dituntut memenuhi standar kesehatan agar dapat mencegah penularan wabah.
Untuk mengurangi limbah masker, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengkampanyekan penggunaan masker tiga lapis yang bisa dicuci dan dipakai berulang kali. Namun pemerintah menyarankan masyarakat mengurangi mobilitas dan kegiatan di luar rumah agar tidak perlu menggunakan banyak masker. “Lebih baik lebih banyak berada di rumah,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati.
Peneliti dari Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Muhammad Reza Cordova, mendukung masyarakat yang dalam kondisi sehat untuk menggunakan masker tiga lapis berbahan kain. Menurut dia, masker medis memang memiliki tingkat efektivitas penyaringan virus lebih dari 90 persen. Sedangkan masker tiga lapis berbahan kain hanya berkisar 70 persen. “Tapi lebih ramah terhadap lingkungan,” kata dia.
Pada masa pandemi, kata Reza, LIPI sudah memantau sampah di sejumlah sungai yang bermuara di Teluk Jakarta. Berdasarkan pemantauan itu, dari 19 kategori sampah, ditemukan tujuh tipe alat pelindung diri. “Setiap hari ditemukan 780 limbah APD dengan rata-rata berat mencapai 0,13 ton,” katanya. “Sampah APD menyumbang 15-16 persen di dua muara sungai di Teluk Jakarta.”
Berdasarkan penelusuran Tempo, jumlah sampah masker dan sarung tangan sekali pakai dalam limbah rumah tangga diprediksi lebih dari akumulasi data yang dicatat oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan LIPI. Sebab, petugas di lapangan memilah sampah secara manual. Mereka hanya mengumpulkan APD bekas yang terlihat di permukaan tumpukan sampah. Sedangkan yang tertimbun tumpukan akan terangkut bersama sampah-sampah jenis lain.
“Satu hari itu, sampah rumah tangga bisa ratusan kilo,” kata Kepala Operasional Dipo Tebet Barat, Rani Aswar. “Kalau kami buka satu-satu, tak akan keburu untuk diangkut truk ke Bantar Gebang (Bekasi).”
FRANSISCO ROSARIANS
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo