Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Lulus utang

Sma gadjah mada yogyakarta mengumumkan bahwa anak didiknya lulus 100%. padahal, 5 siswa tidak lulus. mereka diberi salinan ijazah palsu. niat kepala sekolah mencegah perusakan di sekolah.

7 Desember 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANAK didik 100% lulus, untuk sekolah ini pamor bagus. Itu yang diumumkan di SMA Gadjah Mada Yogyakarta, akhir Mei silam. Jadi, 120 peserta ujian berhak mendapatkan STTB (Surat Tanda Tamat Belajar). Upacara wisuda yang diselenggarakan di Gedung THR Yogyakarta pun meriah. Hanya ada lima siswa yang tak menerima ijazah hari itu. Petugas sekolah mengatakan bahwa ijazah mereka belum selesai. Aneh. Meski ijazah dikatakan belum jadi, sekolah ternyata memberikan fotokopinya, lengkap dengan pasfoto masing-masing, plus tekenan legalisasi kepala sekolah. Bedanya dengan salinan ijazah biasa, pada fotokopi ini ada lampiran perjanjian. Perjanjian itu menyebutkan bahwa kelima siswa ini boleh memiliki ijazah asli mereka asal bersedia mengikuti Ebtanas lagi pada tahun ajaran berikutnya. Namun, salah seorang sudah diterima kuliah di sebuah perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Kelima siswa yang terutang lulus tadi -mereka semua menolak disebutkan namanya -tidak tenteram. Sebagian lalu mengadu ke Polresta Yogyakarta. "Saya mohon yang berwajib mau mengusut hal ini sebab tidak akan ada fotokopi tanpa ijazah asli," tulis mereka dalam surat pengaduan, pertengahan November lalu. Setelah dicek di Kanwil Departemen P dan K, kelima siswa tadi memang tak lulus. Pihak Kanwil hanya mengeluarkan 115 blangko ijazah untuk SMA tadi. "Keputusan ini berdasarkan laporan subrayon. Yang nenentukan lulus tidaknya peserta Ebtanas bukan sekolah yang bersangkutan, tetapi subrayon," kata F.X. Koesdarto Pramono, Kabag Penerangan Kanwil Departemen P dan K DIY. Niat Kepala SMA Gadjah Mada memang mulia. Ia menyelamatkan sekolahnya. Ijazah aspal dibagikan karena ada gelagat siswa yang tidak lulus itu akan melakukan perusakan di sekolah. Cara membuatnya, pertama, blangko aslinya dikopi lima lembar. Setelah itu, diisi data tiap siswa, ditempeli pasfoto dan cap tiga jari serta dibubuhi cap sekolah dan tanda tangan kepala sekolah. Kemudian, difotokopi lagi, lengkap dengan cap legalisasi, layaknya barang asli. Tiga dari lima fotokopian ijazah yang dikeluarkan SMA ini kini ada di Polresta Yogyakarta sebagai bahan pengusutan. Fotokopi bukan dari ijazah asli itu, menurut Koesdarto, ada kemungkinan nomor serinya sama dengan yang dimiliki siswa yang benar-benar lulus. Akan halnya kepala sekolah bersangkutan, Petrus L. Rigo, yang pekan lalu beberapa kali dihubungi Sri Wahyuni dari TEMPO, tak bersedia memberi keterangan. "Ya, maklum saja. Beliau stres," kata seorang guru SMA itu. Melepas siswa lulus dalam status berutang, mungkin, lupa dihitungnya siapa nanti yang mesti membayarnya. Ed Zoelverdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus