Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menggelar acara purna tugas mantan Wakil Kepolisian RI Agus Andrianto di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (STIK-PTIK), Rabu, 13 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo di lokasi, acara pelepasan itu dilaksanakan secara tertutup di Auditorium Mutiara. Acara dihadiri oleh jajaran petinggi kepolisian, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tiba saatnya di puncak acara tradisi purna tugas,” demikian terdengar ucapan pembawa acara dari dalam auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu sore.
Pada puncak acara pelepasan, Agus Andrianto pun terpantau keluar dari ruang auditorium untuk menjalani acara seremonial prosesi pedang pora yang diiringi oleh marching band. Acara itu juga dimeriahkan dengan konfeti yang ditebarkan di beberapa titik.
"Terima kasih Jenderal, dan selamat jalan," ucap pembawa acara. Dengan demikian, Agus Andrianto resmi purna tugas dari jabatannya di kepolisian.
Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho mengatakan penunjukan itu merupakan suatu kehormatan tersendiri. Terbaru, Prabowo juga memberikan penghargaan jenderal sempurna bintang empat kepada eks Wakapolri itu.
"Penghargaan karena beliau berdedikasi di Kepolisian dengan karya beliau," ujar Sandi menjelaskan alasan Prabowo memberikan gelar jenderal kehormatan kepada Agus.
Sementara itu, Sandi telah memastikan jabatan Wakapolri akan diisi oleh Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri. Mantan Inspektur Pengawasan Polri itu dipromosikan melalui mutasi yang tertuang berdasarkan Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024. Ahmad Dofiri diketahui menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa Agus Andrianto telah menyelesaikan statusnya dari Korps Bhayangkara pada Oktober lalu.
Dia menjelaskan, surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Perwira Tinggi Polri untuk Agus Andrianto sudah terbit.
“Dalam surat Keppres tersebut, telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri Bapak Agus Andrianto mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri,” kata dia.