Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Ratusan mahasiswa dari 18 kampus di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, tak jauh dari Istana Negara, kemarin. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ini kembali mendesak Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Demonstrasi ini merupakan unjuk rasa lanjutan mahasiswa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada 23–30 September lalu. Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Muhammad Nurdiansyah, mengatakan mahasiswa akan tetap berunjuk rasa sampai Presiden Jokowi menerbitkan Perpu KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia berpendapat, Presiden seharusnya menerbitkan perpu karena Perubahan Ke dua UU KPK sudah berlaku sejak kemarin. Selain itu, kata dia, banyak pasal dalam hasil revisi undang-undang yang melemahkan pemberantasan korupsi. “Kami akan tetap menuntut Presiden menerbitkan perpu,” kata Nurdiansyah. Selain tuntutan Perpu KPK, mahasiswa mendesak Kepolisian RI mengusut tuntas pelaku kekerasan yang mengakibatkan tewasnya lima orang mahasiswa dan warga sipil dalam unjuk rasa menentang revisi UU KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kelima orang itu antara lain dua mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, bernama Immawan Rendy dan Muhammad Yusuf. Tiga orang lainnya adalah pelajar dan warga sipil. Demonstrasi dengan tuntutan serupa juga terjadi di Jawa Barat. Mahasiswa dari berbagai kampus berunjuk rasa di depan Gedung Sate atau kantor Gubernur Jawa Barat. “Kami akan mulai gelombang demonstrasi lebih besar hingga Presiden mengeluarkan perpu,” kata Koordinator Wilayah Jawa Barat BEM Seluruh Indonesia, Imam Syahid. Gelombang demonstrasi mahasiswa dan pelajar berawal saat DPR membahas revisi UU KPK serta berencana mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang bermasalah, bulan lalu.
Demonstrasi di Jakarta dan sejumlah daerah itu berlanjut hingga awal bulan ini. Di tengah jalan, perlawanan mereka diduga digembosi dengan berbagai cara, seperti melarang pelajar berdemonstrasi, mendekati petinggi kampus, serta menjanjikan imbalan uang. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Abdul Basit, mengatakan mahasiswa dijanjikan uang dengan syarat tidak berunjuk rasa menuntut penerbitan Perpu KPK, menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi dan Ma’ruf Amin, besok.
Basit mengatakan tawaran uang itu tidak hanya disampaikan kepada mahasiswa di kampusnya, tapi juga mahasiswa di perguruan tinggi lain. “Kami bersepakat untuk tidak menerimanya. Menurut kami, aksi lebih urgen untuk meminta Presiden mengeluarkan Perpu KPK,” kata dia. Namun dia tak menyebutkan siapa atau pihak mana yang hendak membayar mereka. Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Sultan Rifandi, membenarkan bahwa ada upaya penggembosan demonstrasi mahasiswa, dari tawaran uang hingga ancaman. “Saya katakan idealisme tidak akan mungkin bisa terbeli dan mental memperjuangkan kebenaran tidak akan pernah bisa tergadaikan,” kata dia.
TAUFIQ SIDDIQ | HALIDA BUNGA FISANDRA | MUHAMMAD KURNIANTO
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo