Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Makelar Kasus Rp 1 Triliun

Kejaksaan Agung menangkap seorang pensiunan pegawai Mahkamah Agung yang disangka makelar kasus. Diduga beroperasi sejak 2012.

29 Desember 2024 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (kiri), usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Oktober 2024. Dok. Puspenkum Kejagung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Kejaksaan Agung menangkap Zarof Ricar yang diduga makelar perkara kasus Gregorius Ronald Tannur.

  • Penyidik menemukan uang dan emas senilai hampir Rp 1 triliun di rumahnya.

  • Anak dan istri Zarof Ricar masih bebas.

TIM Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Zarof Ricar, 62 tahun, sebagai tersangka suap pada 22 Oktober 2024. Ia langsung ditahan. Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung itu ditengarai berupaya menyuap tiga hakim yang menangani kasasi kasus Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan. “Dia berperan sebagai perantara antara pengacara dan hakim kasasi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peran Zarof terkuak setelah jaksa menangkap Lisa Rachmat, pengacara Ronald. Lisa mengaku bakal menyerahkan uang Rp 6 miliar kepada Zarof agar kliennya memenangi sidang kasasi. Penyidik lantas menggeledah rumah mewah Zarof di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Mereka menemukan uang tunai dari beberapa mata uang asing senilai Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram dengan nilai Rp 75 miliar.

Dalam pemeriksaan, Zarof diduga beroperasi sejak 2012. Penyidik sudah memeriksa anak dan istri Zarof. Namun belum ada tersangka baru dalam kasus ini sampai akhir 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus