Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mantan Pimpinan KPK: Hukum Tidak Boleh Dipakai untuk Menekan Lawan

Mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan hukum tidak boleh dipakai untuk menekan lawan karena termasuk penyalahgunaan kewenangan.

17 Agustus 2024 | 15.15 WIB

Mantan Pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamengkas, dalam diskusi di Jakarta, (07/08). Diskusi ini membahas mengenai peranan KPK dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. TEMPO/ Seto Wardhana.
Perbesar
Mantan Pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamengkas, dalam diskusi di Jakarta, (07/08). Diskusi ini membahas mengenai peranan KPK dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. TEMPO/ Seto Wardhana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan bahwa hukum tidak boleh dipakai untuk menekan lawan karena termasuk ke ranah penyalahgunaan kewenangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hal itu tidak boleh,” kata Erry dalam acara Malam Refleksi Peringatan Kemerdekaan RI yang diselenggarakan oleh Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) di Jakarta, Jumat malam sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya, Antara, 16 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sementara itu, terkait kritik terhadap operasi tangkap tangan (OTT), Erry menjelaskan bahwa OTT bukan sebuah agenda sehingga tidak direncanakan. OTT, kata dia, berasal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti.

“Maka, salah jika dikatakan OTT tidak boleh dilaksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal pencegahan korupsi.Menurut Erry, keteladanan atau contoh merupakan hal penting dalam mencegah praktik rasuah. Selain itu, peran eksekutif turut dinilai berpengaruh dalam upaya preventif penanganan korupsi.

Ia menyebut eksekutif perlu lebih serius dalam melaksanakan usulan-usulan preventif korupsi yang telah diwacanakan, seperti salah satunya reformasi birokrasi.

Erry juga mengatakan bahwa pelayanan publik yang baik menjadi penting karena bisa mencegah korupsi. Hal ini karena pelayanan publik yang buruk justru akan dimanfaatkan oleh para pengusaha.

Di samping itu, menurut dia, peranan advokat tidak kalah penting dalam memberantas korupsi. “Hanya advokat yang dapat meyakinkan klien agar tidak usah melakukan suap,” katanya.

Pada akhir pembicaraannya, Erry meyakini bahwa selalu ada harapan untuk membawa Indonesia menjadi negara bebas korupsi. “Kita harus optimistis. Kita tidak dapat hidup sedetik pun tanpa harapan,” katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus