Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Marco Mundur dari TGUPP, Anies: Tugasnya Sudah Selesai

Anies Baswedan mengatakan mundurnya Marco Kusumawijaya dati tim TGUPP karena telah menyelesaikan tugas.

11 Desember 2019 | 19.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Marco Kusumawijaya. TEMPO/Praga Utama

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO,Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa mundurnya Kepala Bidang Pengelolaan Pesisiran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP Marco Kusumawijaya karena telah menyelesaikan tugas.

"Jadi memang untuk bidang pengelolaan pesisir telah menuntaskan pekerjaannya, yaitu menyusun rencana pengembangan kawasan pesisir," ujar Anies saat ditemui di DPRD DKI, Rabu 11 Desember 2019.

Anies menyebutkan bahwa tugas Bidang Pengelolaan Pesisir sudah selesai sejak akhir Oktober 2019 lalu. Namun kata dia, lantaran DKI lagi fokus kepada pembahasan RAPBD laporan bidang Pengelolaan Pesisir tersebut belum bisa disampaikan.

Anies mengatakan dengan selesainya tugas tersebut, TGUPP Bidang  Pesisir juga sudah tidak ada. Sedangkan untuk sebagian anggota bidang bertugas membantu bidang yang lain. "Sama seperti ini, ini juga sudah selesai, bidangnya sudah selesai. Kenapa? Sebenarnya bukan dihapus, tapi memang tugasnya sudah selesai," ujarnya.

Anies enggan menjelaskan lebih lanjut terkait struktur TGUPP saat ini. "Nanti saya jelaskan detil pas mereka presentasi," ujarnya.

Plt Kepala Bappeda Suharti mengatakan bahwa Marco telah mengundurkan diri sebagai TGUPP sejak 1 Desember 2019 lalu. Sri menyatakan bahwa alasan Marco keluar dari TGUPP Anies lantaran ingin menyelesaikan menulis buku. "Saya tanya kenapa ingin fokus menulis buku," ujarnya.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus