Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mau Kredit Mobil, Simak Tips Biar Pengajuan Diterima

Untuk membeli mobil secara kredit atau kredit mobil, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal agar pengajuan kredit bisa diterima.

17 Desember 2021 | 15.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Deretan mobil baru Daihatsu menunggu dikirim ke dealer. (Daihatsu)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Insentif diskon PPnBM mobil baru sukses mengundang kembali minat masyarakat untuk membeli mobil, baik secara tunai maupun kredit. Maka perlu tips kredit mobil bagi yang ingin memiliki kendaraan segera.

Kredit mobil menjadi pilihan utama kebanyakan masyarakat di Indonesia. Untuk membeli mobil baru secara kredit, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal agar pengajuan kredit bisa diterima lembaga jasa keuangan.

"Sebelum mengajukan kredit mobil, penting bagi setiap individu untuk mengecek credit score-nya guna mengetahui tingkat kelayakan kredit sekaligus mengetahui bagaimana penilaian bank atau leasing dan peluang permohonan kredit yang diajukan," kata Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit IdScore Yohanes Arts Abimanyu dalam siaran pers yang diterima Tempo hari ini, Jumat, 17 Desember 2021.

Berikut adalah tips pengajuan kredit mobil agar mudah diterima lembaga jasa keuangan dan tentunya minim risiko:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Pahami Besaran Uang Muka dan Cicilan
Sebelum mengajukan kredit mobil baru, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memahami besaran bunga dan uang muka. Karena bunga dan uang muka ini nantinya akan berpengaruh pada nilai cicilan dan tenor pinjaman. Kemudian juga perhatikan biaya lain seperti provisi, administrasi, dan biaya terkait lainnya.

2. Cek Kemampuan Bayar
Apabila ingin membeli mobil secara kredit, calon konsumen perlu memastikan kemampuan finansial ke depannya. Kemudian cek juga data kredit, apakah sudah sesuai dengan kondisi saat ini, misal dari domisili, pekerja, atau status kredit yang sudah berakhir atau masih berjalan. Data yang tidak akurat biasanya akan membuat proses pengajuan kredit mobil baru menjadi terhambat bahkan gagal disetujui.

3. Kenali Prinsip 5C
Lembaga jasa keuangan biasanya melihat pengajuan kredit mobil seseorang berdasarkan prinsip 5C, yakni Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral. Character artinya calon debitur yang dicari adalah yang beritikad baik untuk menyelesaikan cicilan, kemudian Capacity merupakan kemampuan untuk mengelola keuangan pribadi.

Lalu Capital artinya nilai yang dimiliki calon debitur, Condition adalah faktor luar yang dapat mempengaruhi seperti usia peminjam, kondisi ekonomi negara, dan lainnya. Kemudian yang terakhir adalah Collateral, yang artinya nilai agunan atau jaminan yang diberikan menjadi pertimbangan apakah kredit disetujui atau ditolak.

4. Pilih Lembaga Jasa Keuangan Terpercaya
Pemilihan lembaga jasa keuangan harus yang kredibel, terpercaya, serta baik reputasinya. Pengajuan kredit melalui bank akan memberikan penawaran suku bunga yang rendah, namun prosesnya lebih lama dan persyaratan dokumennya juga lebih rumit.

Proses pengajuan kredit mobil baru melalui lembaga pembiayaan atau leasing akan lebih cepat, namun biaya yang dikeluarkan akan lebih banyak dan suku bunganya biasanya juga lebih tinggi.

5. Buat Skema Keuangan Baru
Kredit mobil baru akan membuat alokasi dana keuangan menjadi berubah drastis. Jadi untuk menghadapi masalah ini, calon debitur disarankan untuk membuat skema keuangan untuk menyesuaikan pengeluaran baru. Disarankan membuat rancangan keuangan sesuai dengan kondisi finansial saat ini, agar proses pembayaran kredit mobil lebih terencana dan bisa lunas tepat waktu.

Baca:Pembiayaan Otomotif, Kredit Mobil Bekas Berkontribusi 35 Persen 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus