Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan mayoritas pemangku kepentingan atau stakeholders setuju soal rencana pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan Jakarta. Menurut dia, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menggelar pertemuan dengan instansi terkait.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sudah dilakukan oleh PJ Gubernur, stakeholders yang terkait hampir 85 persen menyetujui,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin, 10 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Latif membeberkan ada beberapa usulan yang tidak akan diterapkan. Dia tak mendetailkan usulan yang dimaksud. Pada akhirnya, lanjut dia, Heru Budi yang bakal memutuskan bagaimana teknis pengaturan jam kerja.
“Nanti ini keputusan dari Bapak Gubernur, tentunya niatan baik bagaimana orang beraktivitas di Jakarta nyaman,” ucap Lartif.
Sebelumnya, Heru Budi telah mengajak perwakilan dari perkantoran swasta hingga pusat perbelanjaan untuk berembuk soal rencana pembagian jam masuk kerja. Pemprov DKI berencana membagi jam masuk kerja untuk mengatasi persoalan kemacetan di Ibu Kota.
"Pihak swasta kami bicara, pemerintah pusat, kantor-kantor yang di sekitar Thamrin kami ajak ngobrol. Asosiasi-asosiasi gedung, mal, kami ajak juga bicara," ujar Kepala Sekretariat Presiden ini di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.
Heru Budi berharap diskusi tersebut bakal menghasilkan keputusan pembagian jam masuk maupun pulang kerja yang tepat untuk mengurangi kemacetan Jakarta pada jam sibuk. Pemprov DKI akan mengajukan konsep pembagian jam masuk karyawan menjadi dua sesi, yaitu 08.00 dan 10.00 WIB.