Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Megawati Pecat Tarmidi

13 Oktober 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KURSI Ketua PDI Perjuangan di Jakarta bakal melompong. Ini terjadi menyusul turunnya surat pemecatan terhadap Tarmidi Suhardjo, yang diteken Megawati Sukarnoputri Selasa pekan lalu. Dalam surat pemecatan, Ketua Umum Partai Banteng itu menilai Tarmidi telah "melanggar disiplin partai" dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Tarmidi sejak awal ngotot mengajukan dirinya sebagai calon kader partai untuk jabatan menggiurkan itu. Alasannya, karena ia menjalankan amanat rapat kerja pengurus daerah PDIP Jakarta. Tindakan ini tak ayal berseberangan dengan keputusan pengurus pusat PDIP, yang justru mencalonkan Sutiyoso dan Fauzi Bowo. Tarmidi tak bisa menyembunyikan kekecewaannya akan keputusan pengurus pusat partainya. Ia merasa mestinya ia mendapat hak pembelaan diri sebelum mendapat vonis pemecatan. "Hingga kini saya belum pernah dipanggil (Megawati)," ujarnya. "Tapi saya akan tetap fight, menanyakan prosedur pencopotan ini." Sebagai pengganti Tarmidi, Megawati menunjuk anggota Fraksi PDIP di DPRD Jakarta, Sumijati Soekarno, sebagai pelaksana harian pengurus daerah DKI. Dua rekan Tarmidi, Ugiek Sugihardjo dan Dadang Hamdani, yang turut menolak Sutiyoso, cuma menerima sanksi peringatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus