Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Di sejumlah daerah, para penghuni kos dan kontrakan tak bisa membayar kewajibannya.
Ada pemilik kontrakan memotong biaya sewa.
Pemilik kontrakan lain membebaskan penghuninya tak membayar sewa hingga wabah berakhir.
DESYINTA girang mendapat surat dari induk semang rumah kontrakannya di Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 20 April lalu. Isinya: pemberitahuan potongan biaya sewa kontrakan sementara sebesar 50 persen dari harga normal. Diskon yang diberikan untuk menghadapi pandemi Covid-19 itu mulai berlaku pada awal Mei. “Saya bayar jadi setengahnya, Rp 450 ribu,” ujar Desyinta, Selasa, 12 Mei lalu.
Pekerja swasta itu mengatakan potongan harga tersebut sangat membantunya. Sebab, perusahaan tempat dia bekerja sudah memotong sebagian gaji karyawan. Mau tak mau Desyinta harus menghemat pengeluarannya agar bisa bertahan di Ibu Kota.
Pemilik rumah, Dian Sofiyanti, memberikan diskon kepada 80 penghuni dua kontrakannya di kawasan Kramat Jati dan Cilangkap karena tak tega melihat kondisi masyarakat akibat wabah virus corona. Menurut Dian, berita televisi yang ditontonnya kerap berisi kabar tentang banyaknya pekerja yang dipecat ataupun pedagang yang penjualannya menurun drastis. Hendak pulang kampung, mereka tak bisa karena ada larangan dari pemerintah.
Perempuan 44 tahun itu lalu teringat para penghuni kontrakan yang isinya merupakan pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, pengemudi ojek aplikasi, serta karyawan swasta. Dian memotong biaya kontrakan hingga pagebluk berakhir. “Ini saja yang bisa saya lakukan. Semoga bisa meringankan beban,” ucapnya.
Endang Yuliastuti, pemilik dua unit kontrakan di Kampung Gaga, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, juga membantu dua penghuni yang bekerja sebagai pedagang keliling dan buruh harian. Setelah berdiskusi dengan suaminya, guru sekolah menengah pertama di kawasan Mayestik, Jakarta Selatan, ini membebaskan mereka dari kewajiban membayar sewa. Menurut Endang, para penghuni kontrakannya termasuk orang yang paling terkena dampak wabah corona.
Biasanya, setiap bulan Endang menerima Rp 1 juta dari tiap kontrakannya. Ia sudah memberi tahu penghuni bahwa biaya sewa tak perlu dibayar hingga Juni mendatang. Namun, melihat pandemi tak jelas kapan akan berakhir, Endang dan suaminya bersepakat membebaskan penghuni dari kewajiban itu hingga wabah selesai. “Kami sudah biasa mendapatkan uang kontrakan dari mereka, apa salahnya membantu dalam keadaan sulit seperti ini,” tuturnya.
Pos pengaduan hak penduduk melalui WhatsApp yang dibuka sejumlah organisasi kemasyarakatan sipil mencatat sebagian warga di Jakarta dan Jawa Barat kesulitan membayar sewa rumah kontrakan ataupun kos. Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur mengatakan ada hampir seratus laporan mengenai tunggakan tersebut.
Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja mengatakan laporan itu diteruskan kepada pemerintah DKI Jakarta. “Kami ingin pemerintah yang memberikan hunian sementara,” ujarnya. Muhammad Isnur menyatakan koalisi ingin ada solusi secara struktural dari pemerintah. “Tapi kami mempersilakan jika ada yang mau membantu langsung,” katanya.
Salah satu pelapor, Ivan Pernando, berkisah, kontrakan yang ia huni di Wisma Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan, disegel pemiliknya pada 19 April lalu. Pengojek online 30 tahun ini tak bisa membayar biaya sewa Rp 500 ribu per bulan karena penghasilannya merosot drastis. Bersama istri dan dua anaknya, ia terpaksa mengungsi ke rumah orang tuanya. “Barang-barang di kontrakan tak bisa saya ambil,” ucap Ivan, yang penghasilannya tinggal Rp 70 ribu per hari.
Ivan mengatakan sudah ada donatur yang memberinya duit Rp 200 ribu dan paket kebutuhan bahan pokok. Menurut dia, bantuan ini bakal memperpanjang napasnya dan keluarga hingga pertengahan Mei.
HUSSEIN ABRI DONGORAN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo