Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Memutus Dominasi Pemain Lama

Integrated Supply Chain tancap gas menata proses pengadaan minyak setelah Petral dibubarkan. Sempat kedodoran di awal, mekanisme lelang terbuka menciptakan efisiensi ratusan juta dolar.

30 November 2015 | 00.00 WIB

Memutus Dominasi Pemain Lama
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

SUDIRMAN Said akhirnya punya kesempatan berbicara langsung dengan para pemain bisnis minyak. Dalam "Supply Chain Business Gathering" yang digelar PT Pertamina (Persero) di Hotel Borobudur, Jakarta, kata-kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini langsung menohok para juragan minyak. Menurut dia, bisnis pengadaan minyak sudah saatnya tak lagi berkutat pada manipulasi. "Kejahatan tidak bisa dibiarkan terus-menerus," ujar Sudirman, Selasa malam pekan lalu.

Pernyataan salah satu pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia itu merujuk pada pola pengadaan minyak yang selama ini tertutup. Pedagang yang bisa memasok minyak ke Tanah Air sangat terbatas dan didominasi kelompok tertentu. Padahal permintaan energi dalam negeri terus meningkat sehingga menuntut harga yang kompetitif dari pasar yang beragam. Dengan pasar yang lebih terbuka, "Ini kesempatan bagi Anda semua, tapi tolong ikut cara-cara yang baru," kata Sudirman mengulang pernyataannya saat ditemui pada Kamis pekan lalu.

Pertemuan Sudirman dengan para pemain di bisnis minyak itu hanya selang beberapa pekan setelah audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) rampung awal November lalu. Hasil audit forensik itu menunjukkan terjadi sejumlah kejanggalan dalam pengadaan minyak yang digelar Pertamina Energy Services, anak usaha Petral di Singapura. Akibatnya, harga minyak yang dibeli Pertamina lebih mahal.

Menurut Sudirman, berbagai upaya reformasi pengadaan minyak dikebut sejak Petral dibubarkan pertengahan tahun ini. Caranya adalah membuat sistem pengadaan yang lebih transparan dan tidak berkutat pada perusahaan minyak nasional saja. "Jadi harga lebih kompetitif dan tidak bisa ngumpet-ngumpet lagi," ujarnya. Proses lelang minyak dan bahan bakar minyak di Tanah Air itu kini dikendalikan penuh oleh Integrated Supply Chain (ISC).

Proses tak transparan sangat terasa saat impor minyak hanya dilakukan Petral. Kantor pusat Pertamina tak bisa memantau proses pengadaan di Singapura. Saking tertutupnya, menurut Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto, besar gaji para pegawai Petral yang berkantor di Orchard Road itu tak terekam di kantor pusat Pertamina. "Saya baru tahu ketika meminta daftar gaji semua direktur utama anak perusahaan. Dari Petral tidak keluar angkanya," kata Dwi, Kamis dua pekan lalu.

Bersih-bersih yang dilakukan ISC sempat tidak mulus. Seorang sumber di lingkaran Kementerian Energi bercerita, praktek lama bisnis impor minyak masih sempat berlanjut. Caranya, ada pejabat di lingkup internal perseroan yang berperan mengatur penempatan pegawai di ISC yang notabene bawaan dari Petral. Melalui orang-orang tersebut, pihak ketiga berusaha masuk sebagai pemenang tender.

Senior Vice President ISC Daniel Purba tidak membantah soal adanya sejumlah pejabat lama di lembaganya yang merupakan boyongan dari Petral. Tapi, menurut dia, perusahaan sudah mengantisipasi. "Semua kami rombak untuk membangun kompetensi dan penyegaran," ujarnya.

Meski begitu, tim yang dipimpin Daniel sempat kelimpungan dengan kontrak Januari-Juni 2015 yang sudah diteken direksi lama. Tapi ia memastikan, pada pengadaan sepanjang semester kedua tahun ini, prosesnya sudah terbuka dan menerapkan skema pembayaran telegraphic transfer, tidak lagi menggunakan letter of credit. Hasilnya, perusahaan bahkan bisa meraup margin US$ 1,31 per barel.

Tak hanya membuka pintu selebar-lebarnya bagi banyak vendor untuk berkompetisi, ISC juga mempublikasikan informasi lelang di situs resmi Pertamina. Pada Selasa pekan lalu, fasilitas tersebut resmi bisa diakses melalui website Pertamina. Daniel mengatakan kebijakan ini membuka informasi jadwal tender dan perencanaan kebutuhan Pertamina. "Siapa pun di seluruh dunia mendapat informasi yang sama," ujarnya.

* * *

Integrated Supply Chain memang baru seumur jagung. Mulai dihidupkan kembali pada awal 2015, unit usaha Pertamina yang dipimpin Daniel Purba ini mendapat limpahan pekerjaan jual-beli minyak dan produk minyak setelah Petral dibubarkan. Tugas ini sebenarnya sudah dirancang saat ISC dibentuk di era Ari Soemarno, Direktur Utama Pertamina saat itu, pada 2008.

Belum sempat menancapkan taring, kewenangan ISC dicabut di era Karen Agustiawan, Direktur Utama Pertamina setelah Ari Soemarno, pada 2009. Pekerjaan utama unit ini direduksi menjadi hanya menjalankan fungsi perencanaan. Sejak itu, Petral memonopoli seratus persen fungsi pengadaan minyak dan bahan bakar minyak melalui sayap bisnisnya di Singapura.

Pengadaan di Negeri Singa oleh Pertamina Energy Services selama bertahun-tahun banyak tidak beres. Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, yang dipimpin Faisal Basri, sempat mengendus adanya manipulasi lelang. Modusnya, lelang dibuat seolah-olah kredibel dengan membatasi hanya pada perusahaan minyak nasional milik suatu negara (national oil company). Padahal beberapa peserta lelang tak lain adalah pedagang yang tak punya sumber minyak sendiri.

Temuan paling nyata menunjukkan nama perusahaan dalam bill of lading, dokumen pengapalan kargo, dan invoice yang ditagihkan ke Petral tidak cocok. Di lembar tagihan, nama yang tertera masih nama perusahaan minyak nasional yang memenangi lelang impor minyak. Tapi di bill of lading tertulis nama pemilik kapal kargo yang merupakan trader besar.

Temuan Tim Reformasi cocok dengan audit forensik Petral yang rampung awal November lalu. Auditor dari KordaMentha menemukan adanya anomali pengadaan minyak sepanjang 2012-2014. Dwi Soetjipto mengatakan anomali ini yang menyebabkan harga beli minyak melambung tinggi. "Anomali terjadi dalam aspek kebijakan Pertamina Energy Services dalam proses pengadaan," ujarnya.

Dwi mengakui persyaratan national oil company (NOC) sebagai satu-satunya peserta tender menjadi salah satu penyebabnya. "Dengan memprioritaskan NOC, terjadi kompetisi yang terbatas. Akibatnya, harga menjadi lebih tinggi," katanya. Selain itu, ada pengaturan di awal soal volume yang mesti dipenuhi NOC. "Kalau mereka sudah yakin mendapat volume, buat apa bersaing soal harga?" ujar Dwi.

Proses pengadaan melalui Petral selama ini memang menjadi sorotan. Bisnis basah itu melibatkan dana ekstrajumbo. Tahun lalu, misalnya, Pertamina melalui Petral mengimpor minyak mentah 330 ribu barel per hari atau senilai sekitar US$ 33 juta per hari.

Setelah Petral dibubarkan, Daniel memastikan proses lelang pengadaan minyak dan produk minyak melalui ISC transparan dan adil. Hasilnya mulai terlihat. Dalam beberapa kali tender terbuka sepanjang tahun ini, ISC mengantongi sejumlah pemasok dari negara-negara produsen besar. Bahkan, dari yang tadinya hanya 80-an, sekarang jumlah peserta mencapai 200. Sampai November 2015, perusahaan berhasil membukukan efisiensi US$ 133 juta.

Hal itu tak hanya menguntungkan perusahaan energi pelat merah. Para trader di lapangan pun ketiban mujur. Seorang trader mengaku senang terhadap kebijakan tender terbuka. Menurut dia, tanpa embel-embel persyaratan peserta harus dari NOC, persaingan bisa semakin terbuka. "Kami yang selama ini tidak bisa memasok bisa ikut bersaing," katanya ketika ditemui awal November lalu.

Ayu Prima Sandi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus