Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk merelaksasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN mobil listrik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan aturan TKDN 40 persen yang semula berlaku pada 2024 diundur menjadi 2026.
"Kami lakukan (relaksasi) supaya menarik investor," ujar Agus Gumiwang pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Maklum, pemerintah memang sedang berupaya keras mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik untuk mencapai net zero emission (NZE). Buktinya, gula-gula insentif ditebar agar masyarakat tertarik beralih menggunakan mobil ataupun motor listrik. Termasuk relaksasi aturan komponen dalam negeri tersebut.
Hanya saja, tujuan relaksasi TKDN untuk menarik minat investor mobil listrik tampaknya masih jauh panggang dari api. Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan relaksasi TKDN tidak cukup menjadi prasyarat untuk menarik investor mobil listrik untuk menanam modal di Indonesia.
Pasalnya, pengembangan industri mobil listrik tidak sederhana. Ada banyak pertimbangan yang dihitung pemilik modal dalam bisnis ini. Misalnya Tesla, yang digadang-gadang berminat investasi di Indonesia, menarik ulur hingga pada akhirnya memutuskan menunda.
Bhima mengatakan ada tantangan fragmentasi rantai pasok bahan baku mineral kritis, termasuk nikel dimana dominasi hilirisasi dilakukan oleh perusahaan asal China. Walhasil, rantai pasoknya seperti terputus karena olahan nikel di pabrik smelter akan diekspor demi memenuhi permintaan industri di Cina.
"Kalau Tesla mau beli olahan nikel atau baterai apa perlu impor dari Cina?" tutur Bhima kepada Tempo, belum lama ini.
Lithium sebagai bahan baku utama baterai pun, kata Bhima, lebih banyak diambil dari negara luar, seperti Australia. "Jadi, jangan hanya Indonesia bangga punya pasokan nikel kemudian menajadi jamiman Tesla membuat pabrik di Indonesia," ujarnya.
Bhima juga mengungkapkan soal perubahan arah Tesla dan perusahaan kendaraan listrik dalam hal bahan baku mulai mengurangi komposisi nikel. Model baterai LFP, menurut Bhima, bisa jadi lebih diminati. Sebab prosesnya lebih efisien, umur baterai lebih lama, dan dampak lingkungannya lebih rendah emisi ketimbang baterai berbasis nikel.
Menurut Bhima, pertimbangan aspek lingkungan dan tracebility menjadi penting. Sementara saat ini proses smelter nikel banyak yang masih berbasis PLTU batubara. Hal itu kontradiktif dengan Tesla ihwal upaya menurunkan emisi karbon di rantai pasoknya.
"Pemerintah Indonesia perlu membenahi dulu, bahkan setop pembangunan PLTU di kawasan industri pengolahan mineral," tuturnya.
Terlepas dari persoalan TKDN, Bhima mengatakan tantangan lain dalam investasi mobil listrik adalah kepastian hukum di Indonesia. "Terutama menjelang Pemilu," ucapnya.
Selanjutnya: Kesiapan Ekosistem Lebih Urgent, TKDN Jangan jadi Penghalang
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kebijakan TKDN mobil listrik bukan sesuatu yang mendesak untuk menarik investor. Dia justru memberi catatan penting soal keseriusan pemerintah dalam membangun infrastruktur pengisian untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri. Termasuk bagaimana mengedukasi masyarakat sehingga memahami dan mau beralih menggunakan kendaraan listrik.
"Konsumen belum jelas, bagaimana investor mau menanam modal? Investor kan mencari keuntungan dari potensi pasar," kata Trubus ketika dihubungi pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Di sisi lain, Trubus mengatakan kebijakan soal TKDN menjelang tahun politik tidak cukup membuat investor yakin untuk menanam modal di Indonesia. Sebab, ada kemungkinan ganti periode pemerintahan, ganti kebijakan.
Karena itu, dia menekankan agar pemerintah saat ini fokus mengembangkan ekosistem kendaraan listrik alih-alih menghitung presentase TKDN pabrikan mobil listrik yang hendak masuk ke Indonesia. "Kalau ekosistem sudah siap, tidak perlu relaksasi TKDN, investor juga pasti mau masuk," ujarnya.
Adapun Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) setuju dengan langkah pemerintah merelaksasi TKDN mobil listrik. Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan pemenuhan TKDN bukan perkara mudah. Di sisi lain, Indonesia bersaing dengan negara lain dalam menarik investor mobil listrik.
"Jangan sampai TKDN menjadi penghalang. Karena yang penting investor bikin industrinya dulu di Indonesia," kata Kukuh kepada Tempo pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Menurut Kukuh, sementara ini, masing-masing pabrikan mobil listrik diberi kelonggaran untuk menentukan komponen apa yang bisa dibuat di Indonesia. Kebebasan ini akan memberi kemudahan mereka dalam produksi.
"Toh apa yang bisa dibuat di Indonesia dan selama itu efisien, mereka pasti akan melakukannya di sini," ujar Kukuh. "Tapi kalau (komponen) itu belum ada dan itu menjadi kendala, mereka akhirnya tidak mau masuk Indonesia dan akan memilih negara lain."
Pasalnya, menurut Kukuh,saat ini Indonesia bersaing dengan negara tetangga untuk menggaet investor mobil listrik. Adapun yang perlu menjadi catatan, negara lain bisa jadi memberi kemudahan dan memfasilitasi kebutuhan investor. Dia pun mengatakan jika pemerintah berkukuh TKDN menjadi persyaratan investasi, Indonesia justru bisa kalah saing.
"(Presentase) TKDN bisa sambil jalan, ketika ekosistem kendaraan listrik sudah berjalan dengan baik," kata Kukuh.
Pilihan Editor: Jumlah Merek Motor Listrik Penerima Insentif Bertambah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini