Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Upaya tentara memburu Noor Din M. Top, pentolan teroris yang paling di-cari, tak membuahkan hasil. Rabu pekan lalu, 50 personel Batalion Infanteri Raiders Komando Daerah V Brawijaya sempat menyisir kaki Gunung Welirang, Mojokerto, Jawa Timur. Tapi mereka tidak menemukan Noor Din atau anak buahnya. "Pelacakan ini atas permintaan Detasemen Khusus Antiteror, " kata Kolonel Sentot Maksum, Komandan Resor Militer Mojokerto.
Sebelumnya, warga di sekitar Welirang melaporkan adanya sejumlah orang asing yang diduga anak buah Noor Din. Menurut Sumali, Sekretaris Desa Dilem, Kecamatan Gondang, warganya pernah bertemu de-ngan enam orang yang berbicara dengan logat Melayu. "Mereka minta makanan, la-lu membawanya ke hutan," kata Sumali.
Detasemen Khusus Antiteror Kepolisi-an Daerah Jawa Timur justru tak mengetahui jika ada personel Batalion Infanteri Raiders yang memburu Noor Din. "Tidak ada. Kata siapa itu?" kata Komisaris Besar Oerip Subagyo, Komandan Detasemen -Antiteror.
Petugas Intel dari Kodim Mojokerto sem-pat pula menangkap Haryono, warga- Pandaan. Tapi ia kemudian dilepas lagi karena ternyata kurang waras. Akhirnya, per-buruan Noor Din pun dihentikan sehari kemudian. "Tugas kami sudah selesai," kata Letnan Kolonel Antonius Somalinggi, -Komandan Komando Distrik Militer -Mojokerto. n
Rokhmin Dahuri Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa bekas Menteri Kelautan dan Per-ikan-an Rokhmin Dahuri, Rabu pekan lalu. Dia di-mintai keterangan mengenai -kasus dugaan korupsi di departemen itu. "Rokhmin -diperiksa sebagai saksi," ka-ta Wakil Ketua KPK, Tum-pak Hatorangan Panggabean.
Menteri di era pemerintah-an Megawati itu tiba di kantor KPK pukul 10 pagi. Didampingi seorang stafnya, Rokhmin bergegas masuk ke ruang pemeriksaan tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Saat ini KPK tengah me-nangani ihwal dugaan korupsi pengadaan alat-alat la-boratorium di Badan Riset, Departemen Kelautan. Ko-misi telah menahan Jules Fullop Pattiasina (ketua -pengadaan) dan Tirta Winata (Direktur Utama PT Tirta Kencana Wahana) yang jadi rekanan pemerintah. Tak ada penjelasan mengenai kesaksian Rokhmin dalam kasus ini. "Pokoknya mengenai Departemen Kelautan," kata Tumpak.
Kapten Batara Ditangkap
Polisi Militer Angkatan Darat akhirnya menangkap Kapten Infanteri Batara Alex Bulo, Senin pekan lalu. Perwira Intel Batalion Infanteri 507/Raider Kodam Brawijaya itu dituduh menembak Dadang Sunandar, karyawan perusahaan pengangkutan FIN Logistics, di tol Kapuk, Jakarta Utara, Jumat dua pekan sebelumnya.
Alumni Akademi TNI angkatan 1998 itu ditangkap di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. "Dia telah kami intai selama sepekan," kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Mayor Jenderal Hendardji.
Aksi Batara dilakukan ma-lam hari. Saat itu, jalan tol Kapuk macet. Batara, yang mengendarai mobil Merce-des Benz, naik pitam saat mobil FIN Logistics yang di-tum-pangi Dadang dan dua rekannya tak memberinya jalan. Bagai seorang koboi, setelah mampu menyejajarkan mobilnya, Batara dua kali menembak mobil FIN. Pada tembakan ketiga, pe-luru me-nembus badan mobil dan melukai perut Dadang.
Batara masih terus mengejar mobil FIN dan kemudian menghadangnya lepas pintu tol Kapuk. Menurut dua re-kan Dadang saat diperiksa Polisi Militer, Batara kemudian mengancam: "Jangan macam-macam, nanti gua hajar." Tapi, begitu melihat -Da-dang bersimbah darah, ia kabur.
Kepada penyidik, Batara membantah semua kesaksian itu. Saat kejadian, ia bahkan mengaku sedang tidur di rumahnya, Jalan Sumatera, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi Militer kini sedang menunggu izin presiden untuk memeriksa ibu Batara, Etha Bulo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Pelopor.
Bisnis TNI Diurus Lembaga Baru
Departemen Keuangan menolak bisnis TNI diurus Perusahaan Pengelolaan Aset. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, PPA hanya akan menangani penjualan aset milik negara. "PPA tidak bisa cuma dititip-titipi. Itu kan pekerjaan besar," katanya, Selasa pekan lalu. Sebelumnya, Departemen Pertahanan memang mengusulkan agar bisnis TNI dikelola oleh PPA.
Kini pemerintah akan membentuk lembaga khusus menangani unit bisnis TNI. Menurut Sri Mulyani, unit bisnis TNI membutuhkan desain penanganan khusus karena akan ada implikasi baik dari sisi kekayaan maupun utangnya.
Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan, Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin, pun tidak berkeberatan. Menurut dia, badan baru yang akan menangani bisnis TNI dibentuk berdasar peraturan presiden yang saat ini masih digodok di Sekretariat Negara. "Saya kira lebih tepat jika badan baru itu di bawah BUMN," katanya.
Pemeriksaan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta
Tuntutan ringan terhadap terdakwa kasus narkotik membuat Kepala Kejaksa-an Tinggi Jakarta, Rusdi Taher, diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis pekan lalu. Ia dianggap membuat dua rencana tuntutan untuk Hari-o-no Agus Tjahjono, terdakwa- kepemilikan 20 kilogram sa-bu yang akhirnya dihukum tiga tahun penjara di peng-adilan Jakarta Barat.
Rusdi Taher berkeras me-rasa tidak bersalah dan membantah ada dua rencana tuntutan dalam perkara itu. Ia menyatakan hanya ada satu rencana tuntutan yang ia berikan kepada jaksa penuntut umum pada 5 Desember 2005, yakni 15 tahun penjara. "Hanya itu!" ujarnya seusai diperiksa selama enam jam oleh Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung.
Dalam sidang, jaksa ha-nya menuntut Hariono hukum-an tiga tahun penjara. Ma-jelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan itu. Karena mereka dianggap menuntut terlalu ringan, Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan internal de-ngan membentuk majelis kehormatan jaksa.
Hasilnya, empat jaksa pe-nuntut umum, yakni Danu A. Sebayang, Ferry Panjaitan, Jefry Huwae, dan A. Mangotan, dianggap tak mematuhi perintah atasan yang meminta tuntutan tinggi terha-dap terdakwa. Majelis kehormatan juga menemukan adanya rencana tuntutan ganda, yakni 6 tahun dan 15 tahun.
Kenaikan Anggaran Legislasi DPR
Anggaran Dewan Perwa-kilan Rakyat RI akan naik lagi. Kali ini untuk biaya pembahasan rancangan undang-undang. Jika tahun ini parlemen menyediakan anggaran Rp 700 juta untuk pembahasan setiap rancang-an undang-undang, mulai tahun depan naik menjadi Rp 1,7 miliar. "Ini bukan untuk membiayai Dewan, tapi untuk kebutuhan negara," begitu alasan Ketua DPR Agung Laksono, Kamis pekan lalu.
Kenaikan anggaran itu me-nurut Agung ditujukan untuk meningkatkan kinerja DPR dalam pembuatan undang-undang. Anggaran itu nantinya akan dipakai untuk studi banding, dan menyewa staf ahli yang bertugas menyu-sun naskah. Selama ini anggaran DPR selalu bertumpu pada anggaran yang diberikan ek-sekutif. "Sudah saatnya DPR mandiri," katanya.
Program menaikkan ang-garan ini sudah dirancang sejak dua tahun lalu. Menurut Agung, meskipun naik 340 persen dari anggaran sebe-lumnya, angkanya masih le-bih kecil dibanding anggar-an legislasi pemerintah se-besar Rp 2,5 sampai Rp 3 miliar untuk setiap rancangan undang-undang.
Kasus Dana Prajurit Dilimpahkan
Departemen Pertahanan akhirnya me-limpahkan kasus pe-nyelewengan dana perumahan prajurit ke Polisi Militer TNI Angkatan Darat, pekan lalu. "Tidak tertutup kemungkinan, kasus ini ditangani Tim Pembe-rantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Sekjen Departemen Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Selasa pekan lalu.
Skandal yang merugi-kan negara sebesar Rp 225,8 miliar ini mulai ditangani secara hukum, se-te-lah pengusaha Liauw Hou Fen alias Henry Leo tidak menepati janji sampai tenggat akhir Juli lalu. Semula ia berjanji akan mengembalikan dana milik Badan Pengelolaan Ru-mah Prajurit itu. Badan ini sekarang berganti nama menjadi Yayasan Kesejah-teraan Perumahan Prajurit. Dulu dana yayasan ini dipinjamkan ke Leo, tapi tak dikembalikan. Menurut Sjafrie, akan ada sejumlah anggota TNI aktif yang diperiksa. "Mereka yang dulu ikut mengelola dana itu," katanya.
Anggota Komisi Perta-hanan Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Daud Nasution, meminta polisi segera menangkap Liauw. Dia menduga pengusaha itu berada di Singapura. "Namanya harus dimasukkan ke daftar pencarian orang, supaya interpol bisa ikut melacak," kata politisi Fraksi Partai Bintang Reformasi ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo