Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mengkaryakan Gelandangan

Pemda kodya surabaya mengadakan operasi pembersihan gelandangan. mereka yang terjaring disalurkan ke proyek-proyek pedesaan yang berumur sekitar 20 tahun dikaryakan pengusaha taman hiburan kenjeran. (kt)

13 Desember 1975 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MEMBERSIHKAN kota dan gelandangan memang repot. Operasi pembersihan yang sering dilakukan Pemda Kodya Surabaya rupanya tak juga mengurangi jumlah gelandangan yang berkeliaran di seantero kota. Padahal, kalau dihitung-hitung sejak tahun 1969 sampai sekarang tak kurang dari 40.3 50 orang gelandangan telah terjerat operasi tersebut dikeluarkan dari kota. Bahkan 2000 orang di antaranya sudah ditransmigrasikan dan 149 orang yang karena jompo dikirim ke rumah panti asuhan di Madiun, Jombang, Tuban, Pare dan Ponorogo. Itu belum lagi termasuk yang terkena operasi pembersihan WTS, sejak tahun 72 sampai kini sekitar 2.631 orang WTS yang terjerat. Sebab itu pula, Surabaya yang memang belum bersih itu tambah lama kelihatan tambah jorok. Banyaknya gubuk-gubuk liar memadati pinggir-pinggir sungai, taman serta pinggiran rel kereta api cukup membuat prihatin sang Walikota Suparno. "Tepi sungai dan taman-taman kota harus bersih", perintah Suparno, dalam instruksi yang baru saja dikeluarkannya. Tak ayal lagi mendengar instruksi itu Badan Pelaksana Rehabilitasi Tunakarya Daerah (Bapertukda) tingkat II Kodya Sura baya yang mengurusi masalah gelandangan segera pasang kudakuda. "Hampir setiap hari diadakan operasi pembersihan", tutur R. Soedjaman, Ketua Bapertukda kepada Anshari Thayib dari TEMPO. Bahkan biayapun tak sedikit yang keluar, tambahnya. Setiap operasi serentak yang dilakukan pada 3 wilayah membutuhkan biaya Rp 150.000. Sedang biaya penampungan untuk seorang gelandangan dibutuhkan Rp 200. ujar Soedjaman. Namun Soedjaman juga mengakui bahwa tak semua gelandangan yang gubuknya dibakar atau yang disuruh membakar gubuknya sendiri, di bawa ke tempat penampungan di Dukuh Kupang. Ada juga yang dibawa ke Komseko dan setelah dibuat berita acaranya diajukan ke Pengadilan. Maksimum Rp 100 Rupanya kerepotan Pemda Kodya Surabaya menghadapi gelandangan ini didengar juga oleh Gubernur Moehamad Noer. Noer pun segera memerintahkan Bapertukda Propinsi Jawa Timur- untuk menampung hasil operasi Bapertukda Surabaya dan kemudian menyalurkannya ke proyek-proyek pedesaan. Pelaksanaannya diatur oleh kantor PMD setempat. Sebelum diberangkatkan dari tempat penampungan di Wisma Penampungan Jemur Wonosari, para gelandangan yang berjumlah 552 orang dan 30% di antaranya wanita, lebih dulu mengadakan upacara pembakaran atribut-atribut gelandangan. Dengan khidmat mereka mengucapkan janji, "Allahu Akbar, demi Allah kami berjanji tidak akan menggelandang lagi". Akhir Oktober lalu mereka pun berangkat, dengan membawa harapan baru. Sedang yang jompo sebanyak 190 orang oleh Perwakilan Departemen Sosial Jawa Timur, disalurkan ke Panti Wreda. Tapi, saluran yang ini saja belum cukup. Oleh Bapertukda Kodya Surabaya sedang difikirkan pemecahan lainnya, yaitu dengan menjajagi kemungkinan kesediaan perusahaan swasta menampung gelandangan yang terjaring, terutama mereka yang masih berumur sekitar 20 tahun. Dan sebagai proyek pertama PT Granting Jaya yang mengusahakan Taman Hiburan Kenjeran telah mulai menampung 88 orang bekas gelandangan. Sebagai karyawan dalam masa percobaan dan masih dalam pengawasan Bapertukda mereka mendapat upah minimun Rp 50 dan maksimum Rp 100 dengan makan 3 kali sehari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus