Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Sepotong Cinta bagi Hewan Telantar

Sejumlah tokoh dan organisasi pelindung satwa terus mempromosikan prinsip kesejahteraan hewan. Memberi contoh sederhana dengan merawat kucing dan anjing telantar. 

7 November 2021 | 00.00 WIB

Penampungan kucing di Pusat Kesehatan Hewan DKI Jakarta, di Jakarta, 3 November 2021. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Penampungan kucing di Pusat Kesehatan Hewan DKI Jakarta, di Jakarta, 3 November 2021. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Sejumlah tokoh dan organisasi pelindung satwa terus mempromosikan prinsip kesejahteraan hewan.

  • Memberi contoh sederhana dengan merawat kucing dan anjing telantar.

  • Sanksi bagi penganiaya hewan masih rendah sehingga tidak menimbulkan efek jera.

BAGI Sofie Syarif, berbuat baik kepada hewan merupakan kewajiban. Presenter sebuah stasiun televisi swasta itu kerap merawat kucing liar yang membutuhkan pertolongan. Sebagian besar kucing yang dirawat itu ia temukan di sekitar tempat tinggalnya. “Saya biasanya merawat kucing yang terlihat sakit atau yang benar-benar butuh pertolongan,” ujarnya kepada Tempo, Jumat lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kucing-kucing tersebut kemudian dirawat di rumahnya. Beberapa kucing ia sterilkan, lalu dilepaskan kembali. Namun sebagian kucing ditawarkan kepada orang lain untuk diadopsi setelah sterilisasi alias dikebiri dan divaksin. “Lebih baik saya tuntaskan dulu (vaksin dan sterilisasi), baru ditawarkan untuk diadopsi,” tutur perempuan berkacamata itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sofie kerap “mempromosikan” kucing-kucing telantar itu lewat akun Twitter-nya yang punya pengikut lebih dari 24 ribu. Menurut Sofie, ada sekitar 20 kucing liar telah ia rawat, kemudian diadopsi orang lain. Sebagian besar merupakan kucing lokal atau kucing kampung. Sedangkan jumlah kucing liar yang telah disterilisasi lalu dilepaskan kembali sekitar 50 ekor. “Kucing stray di blok rumah saya sudah steril semua,” ujar Sofie.

Sterilisasi kucing di Pusat Kesehatan Hewan DKI Jakarta, di Jakarta, 3 November 2021. TEMPO/Nurdiansah

Kini Sofie merawat empat kucing. Dua kucing merupakan hewan peliharaannya, sedangkan dua kucing lainnya akan ia tawarkan kepada orang lain untuk diadopsi. Kucing-kucing itu ia rawat dengan dana pribadi. Untuk menghindari pembengkakan biaya, ia tidak pernah merawat kucing dalam jumlah banyak pada saat yang bersamaan.

Sofie bukan orang yang kerap mengkampanyekan kesejahteraan satwa. Dia hanya bisa memberikan contoh merawat kucing telantar yang membutuhkan pertolongan. “Daripada ribut dan berharap ada organisasi (pelindung satwa) yang menolong mereka (kucing telantar), kenapa tidak saya lakukan sendiri,” tuturnya.

Menurut Sofie, masih maraknya penyiksaan hewan disebabkan manusia sering bersifat arogan. Padahal, tanpa kesejahteraan hewan, manusia juga tak akan sejahtera.

Topik kesejahteraan satwa kembali mencuat setelah matinya anjing bernama Canon di kawasan wisata Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, pada Oktober lalu. Canon tewas setelah ditangkap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena ada larangan memelihara anjing di lokasi wisata halal. Anjing itu diduga mati karena dimasukkan ke keranjang yang pengap saat akan dibawa ke daratan Singkil. Kasus anjing ini pun viral setelah video penangkapannya diunggah di media sosial.

Aktris dan Model Davina Veronica di Shelter Yayasan Natha Satwa Nusantara, Jakarta, 8 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Model dan artis Davina Veronica bersuara lantang perihal matinya Canon dan kesejahteraan hewan. Ia mengirim tim dari Yayasan Natha Satwa Nusantara yang dipimpinnya ke Aceh.

Natha Satwa Nusantara juga berfokus pada edukasi, penyelamatan, rehabilitasi, dan merumahkan kembali hewan-hewan itu atau mencari pengadopsi. “Kami banyak mendapati kasus hewan korban penelantaran dan penyiksaan,” tutur juru kampanye kesadartahuan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) itu. “Belakangan ini angka kasusnya semakin meningkat, tidak mereda.”

***

Ketua Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Domestic Merry Wain menuturkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesejahteraan hewan harus terus ditingkatkan. Jakarta Animal meluncurkan situs Animalwelfare.id untuk mengedukasi warga perihal kesejahteraan satwa.

Melalui situs itu, masyarakat bisa belajar perihal kesejahteraan hewan. Bahkan situs tersebut menyediakan panduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindak pidana kejahatan terhadap satwa. “Kami kasih panduan step by step agar mereka bisa bertindak sendiri,” tutur Merry.

Animalwelfare.id juga menyediakan silabus pendidikan yang bisa digunakan oleh guru untuk mengajarkan siswa perihal kesejahteraan hewan. Silabus itu tersedia dari jenjang TK hingga SMA. Semua materi tersebut bisa diunduh secara cuma-cuma.

Jakarta Animal juga mengkampanyekan kesejahteraan hewan melalui berbagai media sosial. Misalnya JAAN kerap mengunggah kegiatan perlindungan satwa melalui akun Instagram-nya yang memiliki lebih dari 99 ribu pengikut.

Calon pemilik anjing melihat anjing yang akan diadopsi di Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Cijantung, Jakarta. Dok.TEMPO/Frannoto

Merry mengklaim kampanye kesejahteraan hewan efektif untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap hak dasar satwa. “Mulai banyak akun di media sosial yang berbagi informasi terkait animal welfare,” kata dia. “Jadi gerakannya ada dan kesadarannya makin lama makin tinggi.”

Jakarta Animal, Merry melanjutkan, juga tetap menjalankan program perlindungan satwa, seperti penyelamatan anjing, kucing, dan kuda; rehabilitasi; serta sterilisasi dan penyediaan shelter bagi satwa domestik tersebut.

Kini JAAN merawat 110 anjing, 40 kucing, dan 7 kuda. Sejak organisasi itu berdiri pada 2008, sudah ribuan anjing dan kucing yang diselamatkan kemudian diadopsi orang lain.

***

Kampanye kesejahteraan hewan juga dilakukan Animal Defenders Indonesia. Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, menuturkan kampanye perlindungan satwa dilakukan melalui kegiatan penyelamatan, rehabilitasi, dan rehome hewan telantar.

Salah satu saluran yang mereka gunakan adalah media sosial. Animal Defenders kerap mengunggah kegiatan perlindungan hewan melalui Instagram-nya yang memiliki pengikut sekitar 147 ribu. “Melalui media sosial, kami memberitakan apa saja yang terjadi dan kami lakukan,” kata Doni. “Tujuannya memberikan contoh kepada masyarakat.”

Per Rabu lalu, Animal Defenders merawat sekitar 180 anjing dan 50 kucing. Satwa domestik itu berasal dari penyelamatan. Masyarakat bisa mengadopsi hewan peliharaan tersebut.

Kennel boy (perawat anjing) menyiapkan makan malam untuk anjing di shelter Animal Defenders Indonesia di Jatijajar, Depok, Jawa Barat. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

Animal Defenders juga mengadvokasi sejumlah kasus penganiayaan hewan, misalnya kasus jagal kucing Tayo di Medan. Pada Agustus lalu, Pengadilan Negeri Medan memvonis Rafeles Simanjuntak hukuman 2 tahun 6 bulan penjara karena mencuri hewan peliharaan dan membunuh kucing bernama Tayo untuk dijual dagingnya.

Doni juga melaporkan dugaan penganiayaan anjing bernama Canon ke Polres Aceh Singkil pada 26 Oktober lalu. Kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh polisi. “Tindakan abuse pada hewan tidak bisa ditoleransi dan itu bisa berimplikasi pada pelaporan hingga ancaman pidana.”

Menurut Doni, masih maraknya penganiayaan hewan karena sebagian masyarakat beranggapan bahwa satwa hadir untuk manusia. Walhasil, masyarakat menganggap wajar penyiksaan dan penelantaran binatang.

Apalagi sanksi bagi penganiaya hewan masih rendah. Dalam Pasal 302 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertulis pelaku penganiayaan ringan terhadap satwa diancam pidana penjara paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.

Adapun jika hewan yang dianiaya itu mengalami cacat, luka berat, hingga mati, pelaku penyiksaan satwa itu diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 300.

Doni menjelaskan, penerapan kesejahteraan hewan bakal berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. “Ini demi hidup yang selaras, tanpa harus saling menyakiti.”

GANGSAR PARIKESIT | DIAN YULIASTUTI
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus