Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Menteri di Atas Jam Nol-nol

Ada larangan mengganti pejabat eselon I dalam masa 100 hari. Menteri terpaksa bekerja "sendirian".

31 Januari 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DIBANDINGKAN dengan sejawatnya di Kabinet Indonesia Bersatu, gebrakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sugiharto terhitung moncer. Belum genap 100 hari usia kabinet, Sugiharto sudah berhasil menggelar perhelatan besar bertajuk "BUMN Summit" di Jakarta.

Di depan ratusan petinggi BUMN setanah air, Sugiharto dengan gagah memaparkan rencana induk revitalisasi BUMN 2005-2009 yang disusunnya. Revitalisasi, menurut Sugiharto, akan dicapai melalui tiga kebijakan pokok: restrukturisasi, profitisasi, privatisasi.

Pembenahan bertujuan meningkatkan daya saing perusahaan melalui penajaman fokus bisnis, perbaikan skala usaha, dan penegakan kompetensi. Profitisasi diharapkan dapat mendongkrak optimal efisiensi dan nilai perusahaan.

Satu bentuk konkret revitalisasi adalah mengelompokkan BUMN dalam tiga status. Persisnya, 39 BUMN tetap dalam struktur semula, 38 BUMN dimasukkan dalam 10 perusahaan induk. Sisanya, sekitar 54 BUMN, digabung menjadi 21 perusahaan.

Status BUMN akan ditingkatkan. BUMN berstatus perusahaan jawatan (perjan) akan diubah menjadi perusahaan umum (perum) atau persero. Yang perum, bila mungkin, diubah menjadi persero. Perusahaan persero akan segera dijadikan perusahaan terbuka.

Pembenahan itu didasari pemikiran: pemerintah di masa mendatang tak punya dana segar untuk menyuntik modal BUMN. Di sisi lain, BUMN membutuhkan ruang lebih besar untuk investasi dan mengembangkan perusahaannya. Dengan revitalisasi, posisi modal perusahaan bisa membesar tanpa injeksi dana baru dari pemerintah melalui anggaran.

Pendeknya, tampak luar, Sugiharto melangkah anggun dengan program dan aksi 100 hari pertama. Sedikit yang tahu betapa ia pontang-panting menyusun rencana kerja. Bayangkan, separuh deputi menteri di kantornya tak berfungsi maksimal. Ada yang karena pensiun, ada pula yang mengundurkan diri. "Saya harus mengambil alih tugas-tugas mereka," katanya.

Mendapat "rezeki" limpahan pekerjaan itu, ia terkesan ikhlas. "Keadaan ini hanya sementara," ujarnya seraya ketawa. "Biasa, kan, orang baru diplonco dulu.?" Kata-kata Sugiharto terasa bersayap ketika menjawab bagaimana harus bekerja dengan deputi yang dikenal sebagai loyalis bekas Menteri BUMN Laksamana Sukardi.

Karena itu, katanya, "Saya terpaksa bekerja hingga di atas jam 00.00 setiap malam." Untungnya, sejak masih menjadi eksekutif di perusahaan minyak Medco, Sugiharto sudah terbiasa bekerja lembur sampai pagi.

Mengapa ia tak mengganti saja de-puti menteri yang jelas-jelas sudah pen-siun atau mengundurkan diri? Sugiharto mengaku tak mau tergesa-gesa. Menurut dia, sebetulnya tak ada larangan dari presiden mengganti pejabat setingkat deputi menteri di kantornya. "Tapi saya harus tahu diri," katanya.

Sugiharto memilih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang Struktur Kementerian Negara, yang sedang digodok pemerintah. Aturan yang beberapa pekan lagi keluar itu kelak memungkinkannya mengganti deputi tanpa khawatir dinilai salah. "Ketimbang sudah diangkat tapi kemudian diganti lagi, akan lebih repot," ujarnya.

Menteri Perdagangan Mari Pangestu juga mengalami bekerja "seorang diri". Hingga 100 hari, ia bahkan belum dapat menyusun struktur departemen, terkait belum tuntasnya pemisahan Departemen Perdagangan dengan Departemen Perindustrian.

Toh, situasi itu tak menyurutkan semangat Mari tetap bekerja. Ia meminta stafnya terus menjalankan tugas rutin di bidang perdagangan. Instansinya, misalnya, cukup sukses menjalankan tugas menjaga kestabilan harga dan penyediaan barang kebutuhan pokok selama bulan puasa, Lebaran, Natal, dan tahun baru.

Untuk program jangka pendek dan menengah, Mari sedang menyiapkan langkah dan persiapan mengurangi ekonomi biaya tinggi?momok yang sering dikeluhkan para pengusaha. Ia me-rencanakan melakukan debirokratisasi, meningkatkan transparansi, dan mengurangi peraturan yang tak perlu di bidang ekspor dan impor. "Termasuk berbagai peraturan daerah yang berkaitan dengan perdagangan," ujarnya dalam jawaban tertulis kepada Tempo.

Program lain jangka menengah adalah peningkatan efisiensi distribusi dalam negeri serta pengembangan pedagang kecil dan ekspor. Caranya dengan mendorong promosi, telik pasar, pengembangan mutu, desain dan stan-dar produk, serta perundingan untuk memperoleh akses pasar.

Setelah bencana tsunami, Departemen Perdagangan juga mendapat tugas khusus dari Presiden Yudhoyono untuk menyediakan pasar darurat di berbagai lokasi dalam jangka pendek. Untuk jangka menengah, Departemen Perdagangan berupaya membangun kembali pasar yang lebih permanen.

Departemen Perdagangan, kata Mari, mesti bekerja sama dengan departemen lain dan Pemerintah Daerah Nanggroe Aceh Darussalam. Soalnya, hal ini menyangkut keberadaan pedagang kecil dan retail, kerja sama dengan distributor, sistem angkutan, dan?pada akhirnya?pemulihan kembali ekonomi dan mata pencarian rakyat korban bencana.

Berangkat dari profesi ekonom dan peneliti, Mari tampaknya memang sudah punya segudang konsep sebagai bekal Menteri Perdagangan. Ia, misalnya, menyebut tantangan utama departemennya adalah bagaimana mengimplementasikan kebijakan yang baik dan melakukan penyempurnaan kelembagaan dan tata pemerintahan. "Untuk itu, kita tak bisa bekerja sen-diri," ujarnya.

Jadi, harus ada koordinasi dan kerja sama, baik di dalam Departemen Perdagangan sendiri, antardepartemen, maupun antara pusat dan daerah. Mari menekankan pentingnya perencanaan dan pengarahan untuk menunjukkan langkah-langkah awal menuju kondisi lebih baik.

"Banyak hambatan sulit diatasi dalam jangka pendek," tuturnya. Tapi, menurut dia, bukan berarti tak ada yang bisa dilakukan. "Yang penting bagi dunia usaha," katanya, "ada sinyal langkah-langkah awal telah dan akan dilakukan."

Seperti halnya Sugiharto, Mari juga relatif kerap bekerja seorang diri dalam menyusun konsep dan program. Hal itu, misalnya, tecermin ketika ia bertemu anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk meminta masukan.

Ekonom Faisal Basri, anggota KPPU yang hadir dalam pertemuan itu, menuturkan betapa Mari menemui sendiri tamunya tanpa didampingi pejabat lain di Departemen Perdagangan. "Bu Mari membawa kertas dan pena, mencatat sendiri masukan-masukan yang kami ajukan," Faisal bercerita.

Faisal tentu saja menyayangkan situasi berat yang harus dihadapi para menteri seperti itu. "Di satu sisi, pre-siden memberi tugas kepada para menteri untuk melakukan gebrakan selama masa 100 hari. Tapi, di sisi lain, tampaknya ada larangan menteri mengganti pejabat strategis yang sebetulnya berperan menggerakkan organisasi departemen," katanya.

Juru bicara presiden, Andi Mallarangeng, tak menampik anggapan seperti itu. "Pemerintah baru perlu melakukan konsolidasi dulu sebelum melakukan penggantian pejabat," katanya. Tujuannya agar tak timbul kesan "presiden baru datang, pejabat lama langsung diganti".

Saat ini, menurut Andi, pemerintah telah membentuk Tim Penilai Akhir (TPA) yang langsung dipimpin presiden dan beranggotakan para menteri. Tim ini bertugas mengevaluasi para pejabat eselon I di setiap instansi pemerintah. Setelah masa 100 hari berakhir, tim ini akan mulai membeberkan hasil evaluasinya.

Pejabat yang kinerjanya buruk akan langsung diganti. "Jabatan memang tak ada yang permanen," ujar Andi. Tapi, jangan khawatir, bila kinerjanya memuaskan, pejabat lama bisa mendapat perpanjangan masa dinas. Setelah ada perubahan di jajaran eselon I, barulah baik-buruknya kinerja sang menteri sendiri mungkin bisa dinilai secara adil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus