Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengimbau perempuan di Kepulauan Seribu yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) agar melapor melalui pusat informasi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
"Jika ibu-ibu mengalami kekerasan bisa langsung menghubungi call center 129 atau WhatsApp 08111-129-129," kata Bintang saat melakukan kunjungan kerja bersama Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, Selasa, 28 Desember 2021 dikutip Antara.
Bintang menuturkan seluruh masyarakat di Pulau Untung Jawa ini mesti mendukung korban kalau melihat atau mendengar adanya kekerasan dalam rumah tangga.
Bintang mengatakan tidak boleh ada satu pun yang membiarkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
"Kami sama-sama menjaga satu sama lain, ibu-ibu jangan segan-segan untuk segera melapor ke call center 129. Bagaimanapun juga kami ingin memberikan yang terbaik kepada para perempuan. Apalagi, kalau kekerasan dalam rumah tangga di Undang-Undang KDART sudah berlaku dari tahun 2014," tutur Bintang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Bintang dan Sylviana Murni meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, DKI Jakarta.
Bintang dan Sylviana Murni mengecek vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Gedung Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) Pulau Untung Jawa, serta memberikan bantuan 50 paket sekolah, 50 paket bina keluarga balita (BKB) serta makanan tambahan balita kepada warga yang membutuhkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: