Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEPERTI muncratan lumpur di lapangan Banjar Panji, demikian pula kini gugatan yang dilemparkan kepada PT Lapindo Brantas Inc., salah satu pemilik dan operatornya. Susul-menyusul. Terakhir, pekan lalu, datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo