Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif mengatakan masih menunggu respons polisi terkait permohonan penangguhan penahanan untuk Sekretaris Umumnya, Bernard Abdul Jabar. Surat penangguhan penahanan itu telah dikirim sejak 10 Oktober lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penangguhan penahanan atas alasan Bernard masih membutuhkan rawat jalan. Soalnya, beberapa saat sebelum ditangkap, dia disebut menjalani perawatan karena serangan stroke. "Terakhir keluarga lihat agak kurus, tapi, Insha Allah sehat," kata Slamet lewat pesan pendek, Jumat, 18 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bernard saat ini ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Seluruhnya, polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus tersebut yang seorang di antaranya masih buron. Penganiayaan terjadi di Masjid Al Falaah pada 30 September-1 Oktober lalu.
Dihubungi terpisah, Ketua Media Center PA 212 Novel Chaidir Hasan alias Novel Bamukmin kembali membantah keterlibatan Bernard dalam kasus Ninoy karundeng. Menurut dia, Bernard sedang mencari anaknya yang mengikuti demonstrasi 30 September ketika berada di masjid itu.
"Peran beliau di sana juga dalam kegiatan memantau jamaah dan membantu medis serta logistik," kata Novel.
Ninoy Karundeng mengaku isekap dan dianiaya hingga hampir dibunuh oleh sejumlah orang di Masjid Al Falaah, Pejompongan Barat, Jakarta Pusat, pada 30 September hingga 1 Oktober lalu. Pelaku juga merekam video yang menampilkan anggota relawan Jokowi itu tengah diinterogasi dengan wajah lebam. Video berdurasi 2 menit 42 detik kemudian viral di media sosial dan tersebar di grup-grup percakapan WhatsApp.