Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyebut Koperasi Syariah 212 menerima aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari penyelewengan dana CSR Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT610.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut laman koperasisyariah212.co.id, koperasi tersebut merupakan koperasi primer nasional yang didirikan oleh sejumlah tokoh. Itu merupakan implementasi semangat Aksi 212 yang disebut penuh persaudaraan dan kebersamaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koperasi Syariah 212 berdiri pada 6 Januari 2017 pada saat Grand Launching di Ruang Al-Hambra, Andalusia Islamic Center, Sentul City, Bogor. Tokoh-tokoh yang hadir saat itu adalah Kiai Ma’ruf Amin, Ustaz Bachtiar Nasir, Ustaz M. Zaitun Rasmin, Kiai Misbahul Anam, Ustaz Didin Hafidhuddin, Syafii Antonio, dan lain-lain.
Rapat perdana para pendiri terlaksana pada 10 Januari 2017 yang dihadiri oleh 24 pendiri. Hasilnya adalah menghasilkan keputusan Anggaran Dasar Koperasi Syariah 212 dan susunan personalia kepengurusan pertama.
Hasil rapat itu dilaporkan melalui notaris kepada Kementerian Koperasi dan UKM sebagai pihak pemerintah yang mengurus itu. Koperasi Syariah 212 disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 003136/BH/M.UMKM.2/I/2017 yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada tanggal 19 Januari 2017.
Visi koperasi tersebut adalah di antaranya menjadi lima besar koperasi di Tanah Air.
“Menjadi lima besar Koperasi di Indonesia dari sisi jumlah anggota, penghimpun dana tabungan, jaringan, dan kekuatan investasi pada sektor-sektor produktif pilihan pada tahun 2025,” tulis visi tersebut.
Misinya adalah mengoptimalkan segenap potensi ekonomi dan sumber daya ummat baik secara daya beli, produksi, distribusi, pemupukan modal serta investasi dalam sektor produktif pilihan yang dijalankan secara berjamaah, amanah, profesional yang mampu mendatangkan kesejahteraan pada tataran individu/keluarga, serta mewujudkan izzah (kemuliaan) pada tataran keumatan.
Tujuan pendirian Koperasi Syariah 212 adalah membangun ekonomi umat yang terpercaya, profesional, besar dan kuat sebagai salah satu penopang pilar ibadah, syariah dan dakwah menuju kebahagiaan dunia dan keselamatan akhirat.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut Koperasi Syariah 212 menerima dana Rp 10 miliar dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Komisaris Besar Helfi Assegaf menjelaskan, dana itu merupakan bagian dari kurang lebih Rp 138 miliar CSR Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT610.
Selanjutnya: aliran duit dana CSR Boeing...
Kemudian uang yang telah dialokasikan ACT untuk program kurang lebih Rp 103 miliar. Namun sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Adanya pengadaan armada truk kurang lebih Rp 2 miliar, kemudian untuk program feet food hus kurang lebih Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren Peradaban Tasik Malaya kurang lebih Rp 8,7 miliar. Selanjutnya untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk dana talangan CPJun Rp 3 miliar. Selanjutnya untuk dana talangan PT MBGS kurang lebih Rp 7,8 miliar. Hingga total semuanya Rp 34.573.069.200,” tuturnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 25 Juli 2022.
Dana tersebut, kata Helfi, juga digunakan untuk gaji pengurus. Tetapi jumlah tersebut masih dalam proses rekapitulasi dan akan ditindaklanjuti dengan mengaudit, serta tetap berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aset.
Polisi telah menetapkan tersangka dari petinggi ACT, yaitu Ahyudin sebagai Ketua Pembina (eks Presiden ACT), Novariadi Imam Akbari (anggota dewan pembina), Heryana Hermai (anggota presidium), dan Ibnu Khajar (Ketua Pengurus).
Tempo telah mendatangi kantor Koperasi Syariah 212 di Ruko Bellanova Country Mall, Sentul, Kabupaten Bogor pada Selasa, 26 Juli 2022. Ruko bercat ijo tua yang sudah memudar itu terlihat sepi.
Masuk ke dalam area kantor, hanya ada dua perempuan yang mengaku sebagai staf customer service yang tak mau menyebutkan namanya. Saat Tempo menyatakan hendak menemui pimpinan atau pengurus Koperasi Syariah 212, salah satu staf berkerudung merah mengatakan pimpinan dan pengurus sedang melakukan rapat.
“Maaf bukan saya tidak mau menerima atau meneruskan keinginan untuk ketemu dan wawancara dengan pengurus KS. Tapi (perihal dugaan dana ACT) kami sedang melakukan investigasi internal juga. Kemudian akan dirapatkan oleh pimpinan, nanti hasilnya apa kita akan sebar melalui keterangan resmi,” kata dia kepada Tempo.
Saat dikonfirmasi apakah pengurus mereka pernah dipanggil oleh polisi, wanita tersebut mengatakan dirinya tidak berwenang memberikan komentar. Namun, sepengetahuan dia saat mencuat pemberitaan adanya aliran dana Rp 10 miliar dari ACT, dirinya belum pernah melihat ada petugas yang datang.
MUTIA YUANTISYA | A MURTADHO
Baca: Disebut Terima Rp 10 Miliar dari ACT, Ini Kata Koperasi Syariah 212