Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mencari Jejak Si Penerima Koper 'Untuk BPK'

Koper dari tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G yang disebut-sebut "untuk BPK" masih misterius. Bagaimana BPK merespons tuduhan?

6 Juli 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka Windi Purnama diperiksa terkait tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta, 23 Mei 2023. ANTARA/Dok. Puspenkum Kejaksaan Agung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Kejaksaan Agung menegaskan akan menelusuri aliran dana yang diungkap para tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G. Sosok Sadikin yang disebut menerima dana.

  • Duit dalam koper yang diserahkan di Grand Hyatt terungkap dari pengakuan tersangka Windi Purnama. Disinyalir bermula dari nomor telepon seluler yang diberikan oleh terdakwa Anang Achmad Latif.

  • Nama Sadikin menjadi kasak-kusuk di lingkup internal BPK. Ditengarai bukan auditor, tapi disebut sebagai kenalan pimpinan BPK.

JAKARTA – Satu nama yang disinyalir turut menerima fulus dari para tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G masih misterius. Sadikin, begitu nama yang disebut oleh tersangka Windi Purnama sebagai penerima dana "untuk BPK", hingga kini belum pernah mencuat dalam gelombang pemeriksaan yang digeber Kejaksaan Agung untuk menguak kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 8,03 triliun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi dari penyidik ihwal penelusuran nama Sadikin. Namun ia menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini. "Semua terbuka, tergantung penyidik," kata Ketut ketika ditanya Tempo ihwal penelusuran nama Sadikin yang disebut-sebut berhubungan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Rabu, 5 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nama Sadikin diungkap oleh Irwan Hermawan dan Windi Purnama. Irwan adalah terdakwa perkara dugaan korupsi BTS 4G. Adapun Windi masih berstatus tersangka karena baru ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Mei lalu.

Dalam pemeriksaan awal Irwan, saat masih berstatus sebagai tersangka, nama Sadikin tak terdeteksi. Seorang penyidik mengungkapkan, Irwan dalam pemeriksaan awal enggan menyebut tiga tokoh yang disebutnya menerima sebagian dana yang diperolehnya secara langsung maupun melalui Windi Purnama. "Dia hanya menyebut nama X, Y, dan Z," kata sumber Tempo yang mengikuti penyidikan kasus ini.

Namun belakangan sosok X, Y, dan Z mulai terungkap setelah kejaksaan menangkap Windi Purnama, kawan lama Irwan saat kuliah di Institut Teknologi Bandung. Windi ditandai penyidik sebagai "saksi kunci" karena ditengarai menjadi kaki-tangan para tersangka dalam mengumpulkan dana dari perusahaan kontraktor dan subkontraktor proyek BTS 4G maupun menyerahkan duit ke banyak pihak.

Dalam pemeriksaan, kata seorang penyidik, Windi mengaku mendapatkan nomor telepon seluler seseorang bernama Sadikin dari Anang Achmad Latif, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang juga didakwa dalam perkara ini. Karena tak mengenal siapa Sadikin, Windi pun bertanya kepada Irwan Hermawan. "Windi menyatakan, Irwan mengatakan bahwa urusan dengan Sadikin itu untuk BPK," kata sumber Tempo.

Koper Berisi Uang Diserahkan di Grand Hyatt

Seorang penyidik mengungkapkan, Windi mengaku menyiapkan dana setoran untuk Sadikin bersama Irwan. Windi tak mengingat persis jumlahnya. Yang ia ingat, duit dimasukkan ke dalam koper. Windi kemudian menghubungi Sadikin untuk menentukan hari dan tempat penyerahan dana. "Mereka bertemu dengan Sadikin di Grand Hyatt Jakarta untuk menyerahkan koper berisi uang itu," kata penyidik.

Setelah Windi ditangkap dan dimintai keterangan, Irwan mengubah keterangannya ihwal penerimaan dan penyetoran dana kepada sejumlah pihak. Dana setoran ke banyak pihak yang semula disebut hanya senilai Rp 119 miliar berubah menjadi Rp 243 miliar. Irwan juga memaparkan nama-nama penerima lebih detail. Nama Sadikin belakangan diketahui adalah tokoh dengan samaran "Y" yang semula enggan disebutkan oleh Irwan dalam pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. “Irwan menyebutkan dana untuk Sadikin sekitar Rp 40 miliar,” kata penyidik.

Irwan juga menyebut tokoh "X" yang ditengarai menerima dana Rp 70 miliar adalah Nistra, diduga adalah Nistra Yohan, tenaga ahli anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Sugiono. Sedangkan tokoh "Z" yang disebutnya menerima dana Rp 27 miliar adalah Dito Ariotedjo, ditengarai adalah Ario Bimo Nandito Ariotedjo yang kini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga.

Senin lalu, penyidik menggeledah rumah di kawasan Gandul, Depok, Jawa Barat, yang disinyalir merupakan kediaman Nistra. Seorang penyidik mengungkapkan, penggeledahan dilakukan di rumah Nistra karena lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat penyerahan uang.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiono, menampik terlibat dalam aliran dana dari para tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G yang ditengarai mengalir ke Komisi I DPR. "Saya tidak tahu soal aliran dana tersebut ke Komisi I DPR," kata Sugiono kepada majalah Tempo pada Ahad, 25 Juni lalu. Dia berdalih, Nistra Yohan tak lagi menjadi asistennya sejak Januari lalu.

Penyidik juga telah memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo pada Senin, 3 Juli lalu. Dito irit bicara seusai pemeriksaan. "Saya ingin mengklarifikasi perihal tuduhan menerima Rp 27 miliar. Untuk materi pemeriksaan, lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," kata Dito. Namun sebelumnya, kepada Tempo, Dito menyampaikan bantahan menerima duit dari para tersangka kasus BTS.

Seseorang yang mengetahui pengusutan kasus ini mengungkapkan, dugaan penyerahan dana kepada Sadikin, Nistra, dan Dito merupakan bagian dari upaya para tersangka agar kasus BTS tak diusik oleh sejumlah lembaga, termasuk penegak hukum. Itu sebabnya daftar penyerahan dana ini disebut sebagai "kluster pengamanan". Pada kelompok ini, ada pula nama dua sosok lain yang belum terang, yakni Windu dan Setyo.

Kresna Hutauruk, pengacara Anang Achmad Latif, tak merespons upaya konfirmasi Tempo ihwal kliennya yang dituduh memerintahkan Windi dan Irwan agar memberikan dana kepada Sadikin. Adapun Handika Honggowongso, pengacara Irwan Hermawan, sebelumnya menyatakan bahwa kliennya terpaksa mengirim uang ke sejumlah pihak. "Ada tekanan kepada klien kami dan kebutuhan agar menyelesaikan persoalan hukum," kata Handika.

Gedung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Jakarta. Dok. TEMPO/ Dasril Roszandi

Kasak-kusuk di Lingkup Internal BPK

Ketika sosok Sadikin belum terang wujudnya, sorotan telah mengarah ke BPK. Tiga awak BPK secara terpisah mengungkapkan bahwa Sadikin kini juga menjadi perbincangan di lingkup internal lembaga sejak nama tersebut mencuat dalam pemberitaan kasus korupsi BTS 4G. Seorang auditor memastikan Sadikin bukan pegawai BPK. Auditor lainnya menyebutkan bahwa Sadikin merupakan kenalan seorang pimpinan BPK.

Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, menampik tuduhan adanya aliran dana kepada auditor. Dia memastikan timnya telah bertindak profesional dalam menggelar pemeriksaan terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika. Temuan audit BPK, kata dia, juga dipakai oleh Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus ini.

"Dakwaan jaksa itu kan dari laporan hasil pemeriksaan kami. Jadi, kami enggak ada urusan yang begitu-begitu," kata Achsanul, kemarin. "Masalah perangkat, baterai, dan titik (lokasi) yang tidak benar itu semua temuan kami."

Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan auditee atau pihak yang diaudit oleh auditorat di bawah bidang tugas Achsanul. Sebelum Kejaksaan Agung memulai penyelidikan kasus korupsi BTS 4G pada Oktober tahun lalu, laporan hasil audit BPK memang lebih dulu mengurai seabrek masalah dalam proyek pembangunan BTS 4G yang digarap oleh Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Achsanul enggan berspekulasi ihwal sosok Sadikin. Dia kembali menegaskan, dalam audit, tim BPK juga telah mendatangi lokasi proyek BTS 4G. "Temuannya jelas. Tidak ada yang mengamankan," kata Achsanul. "Yang fiktif juga kami tahu."

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono menyatakan telah mendengar dan mengikuti perkembangan kasus ini. Namun Agus tidak mengetahui persis siapa yang dimaksud dengan Sadikin. "Dalam hal ada informasi awal yang cukup terhadap keterlibatan pelaksana BPK, maka pasti akan dilakukan pemeriksaan internal," kata Agus, menjawab pertanyaan Tempo ihwal rencana lembaganya menindaklanjuti informasi yang berkembang dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi BTS 4G.

HENDRIK YAPUTRA | YANDHRIE ARVIAN | AGOENG WIJAYA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Agoeng Wijaya

Agoeng Wijaya

Berkarier di Tempo sejak awal 2006, ia banyak mendalami isu ekonomi-politik, termasuk soal tata kelola sumber daya alam. Redaktur Pelaksana Desk Ekonomi majalah Tempo ini juga aktif dalam sejumlah kolaborasi investigasi global di sektor keuangan dan perpajakan. Alumni Universitas Padjajaran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus