Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PERCAKAPAN mesum Rizieq Syihab dengan Firza Husein, yang bukan istrinya, kian ruwet. Pengacara pendiri Front Pembela Islam itu, Kapitra Ampera, mengirim surat protes kepada Presiden Joko Widodo, Selasa dua pekan lalu, mempersoalkan cara polisi mendapatkan bukti-bukti tuduhan bahwa Rizieq memproduksi pornografi.
Kapitra menuduh polisi memperoleh percakapan mesum Rizieq-Firza dari situs www.4n5hot.com dan baladacintarizieq.com, yang tak jelas pemiliknya. Menurut Kapitra, mendapatkan barang bukti perkara pidana dengan cara seperti itu melanggar undang-undang. Ia menyitir keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan sadapan yang dilakukan bukan oleh institusi berwenang tidak bisa dijadikan alat bukti. "Pengusutan perkara ini cacat hukum," katanya Kamis pekan lalu.
Protes Kapitra itu disertai permintaan agar Jokowi memerintahkan polisi menghentikan penyidikan perkara ini. Rizieq menjadi tersangka perkara ini sebulan lalu, tapi ia meninggalkan Indonesia dan tinggal di Arab Saudi sebulan sebelum penetapan status itu.
Tuduhan untuk Rizieq adalah pelanggaran Pasal 4 ayat 1 atau Pasal 6 atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Substansi pasal-pasal ini adalah membuat, menyimpan, memanfaatkan produk pornografi, dan menjadikan orang lain sebagai obyek pornografi.
Nama Rizieq Syihab mencuat sepanjang tahun lalu. Dia menjadi motor penggerak beberapa kali demonstrasi meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dihukum karena dianggap menodai agama Islam setelah menyitir Surat Al-Maidah dalam pidatonya tahun lalu. Salah satu demonstrasi itu terjadi pada 2 Desember 2016.
Sebelum unjuk rasa itu, polisi menangkap sejumlah orang yang diduga hendak melakukan makar. Di antaranya Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, orang yang diduga diminta Rizieq membuat konten pornografi lewat telepon seluler. Saat penangkapan itu, polisi menyita tiga ponsel Firza.
Setelah itu, muncul situs Balada Cinta Rizieq yang menampilkan capture percakapan atas nama Rizieq dan Firza melalui WhatsApp. Salah satu foto dalam percakapan keduanya menampilkan gambar telanjang seorang perempuan yang diduga Firza.
Kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar, menganggap percakapan WhatsApp itu sebagai rekayasa. Dia menduga rekayasa percakapan vulgar tersebut dibuat setelah ponsel Firza diambil polisi. "Saya kira diambil dari dua ponsel pertama yang dikembalikan," kata Aziz.
Polisi tak pernah tegas mengakui percakapan itu diambil dari ponsel Firza. "Kami punya bukti dan siap membeberkannya di pengadilan," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Rizieq Syihab membantah terlibat dalam percakapan mesum tersebut. "Itu semua fitnah," katanya pada 1 Februari lalu. Firza Husein juga menampik tudingan sebagai perempuan telanjang dalam foto tersebut. "Itu semua sudah dibantah," ujarnya, Senin tiga pekan lalu.
Menurut Argo, polisi mulai mengusut tuduhan pornografi itu setelah menerima laporan Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi. Atas laporan tersebut, polisi menangkap Firza di rumah orang tuanya di Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada akhir Januari lalu. Penangkapan ini berkaitan dengan tuduhan makar.
Polisi membawa Firza ke Markas Brigade Mobil Kelapa Dua. Setelah itu, polisi kembali mendatangi rumah orang tua Firza dan menyita dua seprai, dua bantal, satu guling, satu sarung bantal, serta satu televisi berukuran 21 inci. Polisi juga memotret kamar mandi di rumah tersebut.
Bukti-bukti itu rupanya digunakan untuk mencocokkan foto-foto yang tayang di dua situs tersebut. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, ada 16 lekuk tubuh foto telanjang tersebut yang mirip dengan Firza. Latar foto-foto itu juga cocok dengan lanskap ruangan rumah orang tua Firza. "TV, tegel, dan lantainya jelas sama," ujar Iriawan.
Argo Yuwono menambahkan, transfer foto itu jelas untuk nomor ponsel yang dipakai Rizieq. Cara mengetahuinya adalah dengan menyita ponselnya. Telepon Rizieq, kata Argo, diperoleh dari seseorang bernama Edo. Siapa Edo? Tak jelas.
Menurut Argo, Edo bercerita kepada polisi bahwa ia mendapatkan telepon itu dari seseorang bernama Muchsin, salah satu orang dekat Rizieq. Untuk mengkonfirmasi informasi Edo, kata Argo, polisi memanggil Muchsin, tapi tak pernah digubris dalam dua kali panggilan. Muchsin mangkir karena bersama Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017.
Gagal memanggil Muchsin, polisi bertanya kepada ahli telematika. Para ahli menyatakan percakapan dalam WhatsApp tersebut asli, bukan tempelan. Apalagi catatan di PT Telkom menunjukkan nomor telepon tersebut milik Rizieq Syihab. "Sudah dicek dan benar atas nama Rizieq," ujar Argo.
Untuk mendukung temuan tersebut, polisi juga memanggil Fatimah Husein Assegaf, yang dalam percakapan itu disebut "Kak Emma". Fatimah pernah muncul dalam video "curahan hati" seseorang yang diduga Firza di YouTube. Fatimah diperiksa tiga kali di Kepolisian Resor Depok dan dua kali di Polda Metro Jaya. Fatimah mengakui mengajak Firza bertemu dengan Rizieq. "Dia datang ke sini untuk ikut pengajian," katanya.
Pertemuan pertama Rizieq dan Firza terjadi di majelis taklim Rizieq di Petamburan pada 2015. Selain itu, menurut Fatimah, Firza pernah datang ke pesantren Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor. Pernah sekali, kata dia, Firza mengirim pesan personal mengakui suka dan kagum kepada Rizieq. "Saya nasihati, Habib sudah berkeluarga," ujar Fatimah.
Firza pun menjadi tersangka pornografi pada 16 Mei lalu, disusul Rizieq dua pekan berikutnya. Keyakinan polisi atas penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan dosen hukum Universitas Trisakti, Effendy Saragih, yang dipanggil sebagai saksi ahli. Menurut Effendy, Rizieq memenuhi syarat menjadi tersangka. "Karena dia menyuruh Firza membuat foto tersebut," katanya.
Penetapan itu telat karena Rizieq sudah terbang ke Arab Saudi. Polisi memasukkan namanya ke "daftar pencarian orang", mengirim red notice kepada Interpol meskipun ditolak karena tak ada kepentingan publik, serta menyebarkan foto Rizieq ke kepolisian resor dan sektor di seluruh Indonesia.
Argo memastikan polisi bakal terus menyidik karena berkeyakinan perkara itu memenuhi unsur pidana pornografi. Meskipun pengacara Rizieq meminta Presiden menghentikan perkara ini, Argo tak yakin Presiden memenuhinya. "Penyidikan tidak bisa diintervensi," katanya.
Wayan Agus Purnomo, Danang Firmanto, Friski Riana, Inge Klara
Kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar, menganggap percakapan WhatsApp itu sebagai rekayasa. Dia menduga rekayasa percakapan vulgar tersebut dibuat setelah ponsel Firza diambil polisi. "Saya kira diambil dari dua ponsel pertama yang dikembalikan," kata Aziz.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo