Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mobil Hidrogen Antasena FCH 1.0 Karya Mahasiswa ITS Dikembangkan

Mobil hidrogen Antasena FCH 1.0 mampu melaju sejauh 90 kilometer, per meter kubik hidrogen.

10 Agustus 2019 | 14.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mobil konsep berbahan bakar hidrogen karya mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Antasena FCH 1.0, yang sukses mengikuti lomba di berbagai ajang internasional akan terus dikembangkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

General Manager Tim Antasena 2019, Ghalib Abyan menjelaskan bahwa mereka masih memiliki banyak waktu untuk mengembangkan mobil hidrogen tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ghalib menyatakan bahwa mobil listrik berbahan hidrogen atau Fuel Cell memiliki banyak keunggulan. Terlebih menurut dia, hidrogen merupakan salah satu sumber energi terbarukan.

"Sudah saatnya menjadikan hidrogen sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang patut dikembangkan. Kami yakin, dengan kesempatan, dukungan dan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dan banyak pihak, anak-anak muda Indonesia dapat menciptakan karya besar yang memberikan manfaat bagi masa depan dunia,” ujar Ghalib dalam keterangan rilisnya yang diterima Tempo, Jumat, 9 Agustus 2019.

Mobil hidrogen Antasena FCH 1.0 meraih peringkat kedua dalam kategori mobil hemat energi di ajang Shell Eco-Marathon Asia 2019 di Malaysia beberapa waktu lalu. Mobil konsep buatan Ghalib dan kawan-kawan ini mampu berjalan sejauh 90 kilometer, per meter kubik hidrogen.

Sebagai satu-satunya tim dari Indonesia yang menggunakan mobil listrik berbahan bakar hIdrogen (kemurnian 99,9 persen), tim Antasena juga terpilih untuk mewakili Asia di ajang ShellEco-marathon Drivers’ World Championship 2019 di London, Inggris, 5 Juli 2019.

"Kami bekerja keras untuk dapat mengembangkan mobil ini. Dengan segala keterbatasan yang kami hadapi -mulai dari pengadaan bahan baku, akhirnya kami berhasil menghantarkan mobil Antasena FCH 1.0 meraih prestasi membanggakan dan membawa harum nama Indonesia di ajang internasional, Shell Eco-marathon," ujarnya.

Era mobil listrik diprediksi akan mendominasi dunia dalam 5 sampai 10 tahun ke depan. Untuk saat ini, diketahui sudah ada empat jenis mobil listrik yang terus dikembangkan.

Di antaranya, mobil dengan sistem Battery Electric Vehicle (BEV) atau mobil listrik murni yang memang mengandalkan baterai. Kemudian mobil sistem Hybrid, yang juga terbagi menjadi dua, yakni Hybrid Electric Vehicle (HEV) dan Plug-in Hybrid Electriv Vehicle (PHEV). Lalu yang terakhir, ada Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV), yang disematkan pada mobil konsep Antasena FCH 1.0 buatan Mahasiswa ITS.

Tim mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh November sendiri berhasil membuat kendaraan berbahan bakar hidrogen pertama kali pada tahun 2012. Saat itu, mobil ciptaan mereka diberi nama Antasena PEV. Mobil konsep ini menjadi satu-satunya mobil berbahan bakar hidrogen dari Indonesia di ajang kompetisi mobil hemat energi Shell Eco-marathon Asia 2012.

Pada tahun 2014, Tim Antasena kembali memboyong mobil Antasena PX yang telah ditingkatkan di ajang Shell Eco-marathon Asia di Filipina. Setelah melakukan serangkaian uji coba dan pengembangan akhirnya tim Antasena berhasil meraih prestasi dengan menjadi juara kedua mobil hemat energi di ajang Shell Eco-Marathon Asia 2019 di Malaysia, dengan pencapaian 90 kilometer per meter kubik hidrogen.

Pencapaian tim mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember pada mobil fuel cell berbahan bakar hidrogen ini patut diapresiasi. Hal ini mengingat tim Antasena merupakan tim mahasiswa pertama yang berhasil mengembangkan kendaraan berbahan bakar hidrogen di Indonesia. Terlebih beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo sudah menandatangani Perpres mobil listrik.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus