Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

MRT Jakarta Raih Safeguard Label

Dengan penghargaan ini, William berharap pengguna yakin MRT Jakarta aman dan bebas dari penyebaran Covid-19.

4 Juni 2021 | 17.02 WIB

Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang sebelum menaiki kereta MRT setelah dua warga Depok terinfeksi virus corona di Jakarta, 5 Maret 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Perbesar
Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang sebelum menaiki kereta MRT setelah dua warga Depok terinfeksi virus corona di Jakarta, 5 Maret 2020. REUTERS/Willy Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT MRT Jakarta meraih penghargaan SafeGuard Label dari Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas (SIBV). Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar mengatakan penghargaan itu diberikan atas komitmen MRT menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kami diaudit awal Mei lalu," kata William Sabandar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 4 Juni 2021.

Penghargaan itu diterima oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi di Stasiun MRT Lebak Bulus Grab pada Kamis. Kegiatan penyerahan penghargaan itu dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. 

"MRT Jakarta menerapkan protokol kesehatan yang baik dan mumpuni serta terus menjadikan fasilitas transportasi publik yang aman untuk semua dari penyebaran Covid-19," tambah William.

Dengan penghargaan ini, William berharap pengguna yakin MRT Jakarta aman dan bebas dari penyebaran Covid-19.

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Surveyor Indonesia Rosmanidar Zulkifli mengatakan 
label tersebut merupakan bukti dan komitmen PT MRT Jakarta melindungi karyawan dan pengguna jasa di masa pandemi.

"Saya mengapresiasi PT MRT Jakarta yang menunjukkan keseriusan dalam menghadapi pandemi," kata Rosmanidar.

Selama proses audit, SIBV melihat langsung penerapan protokol kesehatan diterapkan baik di depo, kantor PT MRT Jakarta dan di 13 stasiun MRT. Label SafeGuard ini akan berlaku selama enam bulan ke depan, hingga 3 November 2021. Setelah itu, akan dilakukan audit ulang untuk melihat konsistensinya.

Baca juga: Target Pembebasan Lahan Depo MRT Jakarta Fase 2 Molor Lagi, Ini Kata Dirut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus