Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Mudik ke Jogja hingga Kediri, Kemenhub: Jalur Selatan Jawa Bisa Jadi Alternatif

Kemenhub mengatakan Jalur Selatan Jawa sudah memiliki infrastruktur yang baik dan layak untuk dilalui arus mudik Lebaran 2022.

22 April 2022 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan pemudik yang melakukan perjalanan dari Yogyakarta - Wonogiri - Pacitan - Trenggalek - Kediri, bisa melintasi jalur selatan Jawa. Jalur ini diklaim sudah cukup memadai sebagai jalur alternatif untuk dilalui arus mudik Lebaran 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono, jalur selatan Jawa sudah memiliki infrastruktur yang baik dan layak untuk dilalui saat arus mudik nanti. Selain itu, jalur ini juga memiliki pemandangan yang bagus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jalur ini pemandangannya bagus dan banyak pilihan kuliner seandainya masyarakat ingin wisata kuliner, itu sangat dimungkinkan," kata Djoko dalam keterangan resmi, dikutip Tempo hari ini, Jumat, 22 April 2022.

Djoko mengatakan dengan infrastruktur dan fasilitas penunjang yang memadai, jalur selatan Jawa ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2022. Kemenhub juga meminta pihak-pihak terkait untuk menambah kelengkapan informasi yang semakin memudahkan pemudik.

"Semoga dengan waktu yang ada ini, kelengkapan informasi bisa segera ditambahkan sehingga masyarakat bisa melakukan perjalanan tanpa perlu ragu untuk melalui rute ini," ujar Djoko.

Baca juga: Jalur Ini Diperkirakan Menjadi Titik Kemacetan saat Mudik Lebaran 2022

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus