Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Muhammad Zainul Majdi: Dana Itu Pinjaman dan Sumbangan

BELUM genap setahun menjadi Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang mendirikan PT Daerah Maju Bersaing untuk membeli saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara.

14 September 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BELUM genap setahun menjadi Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang mendirikan PT Daerah Maju Bersaing untuk membeli saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Menggandeng perusahaan Grup Bakrie, PT Multi Capital, perusahaan daerah itu membeli 24 persen saham Newmont. Tujuh tahun kemudian, pada periode kedua pemerintahannya, Zainul menjual saham tersebut karena terus merugi. Di pengujung jabatannya, proses divestasi dan penjualan saham Newmont tersebut menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain menduga proses itu merugikan negara, KPK menengarai ada aliran dana yang terkait dengan divestasi Newmont ke sejumlah rekening pemimpin Pondok Pesantren Darunnahdlatain Nahdlatul Wathan NTB ini dan juga istrinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepada Anton Aprianto, Rusman Paraqbueq, dan Linda Trianita dari Tempo pada Jumat pekan lalu di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan ini menjelaskan panjang-lebar segala hal tentang divestasi dan penjualan saham Newmont berikut tuduhan aliran dana di rekeningnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang divestasi serta penjualan kembali saham pemerintah daerah di Newmont. Berapa kali Anda pernah diperiksa KPK soal ini?

Satu kali. Saat itu ada 40-an pejabat daerah. Selain saya, ada bupati, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan semua pihak yang dianggap punya informasi dari divestasi hingga penjualan saham pemerintah daerah di Newmont.

Kami mendengar pertanyaannya seputar dugaan kerugian negara dalam divestasi dan penjualan saham Newmont. Apa penjelasan Anda?

Saya jelaskan semua. Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat patungan mengeluarkan modal Rp 500 juta untuk mendirikan perusahaan. Dengan modal itu, riilnya, tiga daerah ini menerima manfaat sampai saham dijual sekitar US$ 127 juta. Jadi di mana ruginya?

Indonesia Corruption Watch sempat melaporkan ke KPK adanya dividen yang tak pernah dibayar setelah divestasi Newmont?

Perusahaan mitra kami (PT Multi Capital) membeli saham dengan utang, sehingga kami sepakat dividen pertama dibayar untuk utang. Tapi kami tetap mendapat dividen walaupun terlambat. Secara keseluruhan, hak daerah selesai. Nilainya US$ 127 juta itu.

Anda bisa menjelaskan dari mana angka US$ 127 juta itu?

Newmont memang tidak setiap tahun membagi dividen. Hanya pada 2011. Tapi ada klausul advance dividend, kalau Newmont membagi dividen, kami mendapat US$ 4 juta. Idenya setiap tahun harus ada pemasukan ke kas daerah. Angkanya total US$ 127 juta.

Sejumlah lembaga penggiat antikorupsi sempat mempersoalkan bahwa pembentukan PT Daerah Maju Bersaing cacat hukum karena tanpa dasar hukum peraturan daerah….

Kami menggunakan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Kalau menunggu peraturan daerah, tidak cukup waktunya. Pemerintah daerah hanya memiliki waktu 120 hari untuk memutuskan membeli atau tidak. Semangatnya, kami tidak mau cuma menjadi penonton.

KPK menilai pelibatan swasta membuat penerimaan daerah justru kecil….

Anggaran kami terbatas. Kalaupun ada, tidak mungkin untuk membeli saham. Akhirnya melibatkan mitra swasta dan kami tetap mendapat bagian divestasi.

Kenapa akhirnya perusahaan Grup Bakrie, PT Multi Capital, yang dipilih?

Perusahaan daerah melakukan beauty contest. Ada tiga-empat perusahaan yang ikut. PT Multi Capital ini yang paling tinggi dalam hal memberikan porsi saham ke daerah, yakni sebesar 25 persen dari 24 persen saham yang dibeli. Prinsipnya, siapa yang memberikan bagian terbesar daerah, itu yang kami pilih sebagai mitra.

PT Multi Capital merupakan anak usaha PT Bumi Resources dengan manajer investasinya ketika itu adalah PT Recapital Asset Management. Anda tahu soal posisi Recapital dalam pembelian saham Newmont?

Saya tidak tahu. Saya hanya mengetahui PT Multi Capital itu adalah anak usaha PT Bumi Resources. Setahu saya, tidak ada Recapital di situ (divestasi Newmont).

KPK mengantongi data aliran dana dari Recapital ke salah satu rekening Anda diduga gratifikasi yang terkait dengan divestasi Newmont.

Itu dalam rangka pinjaman untuk pondok pesantren saya. Dua kali transfer, Rp 500 juta dan Rp 665 juta, di rekening Bank Syariah Mandiri. Saya berutang secara pribadi kepada pemilik Recapital yang juga sahabat saya. Awalnya saya pikir itu ditransfer dari rekening pribadi, tapi dari rekening perusahaan. (Zainul menunjukkan bukti pembayaran sudah melunasi pinjaman itu pada 2018 ini dengan bunga Rp 1,4 miliar.)

Anda menyebut itu pinjaman pada 2010. Tapi dari akad utangnya dibuat pada 2012. Menariknya lagi, menurut temuan KPK, meterainya terbitan dua tahun kemudian setelah akad....

Saya memang meminjam pada 2010. Tapi, karena pinjaman dari duit perusahaan, dibuat akad resmi walaupun dua tahun kemudian. Meterainya ya sesuai dengan tahun akad. Tidak mungkin meterainya tak sesuai dengan akad.

Bagaimana dengan temuan Rp 7,36 miliar di sejumlah rekening Anda sepanjang 2009-2011 yang diduga gratifikasi divestasi Newmont?

Saya keberatan kalau itu disebut terkait dengan divestasi Newmont. Saya ini punya penghasilan dan simpanan pribadi. Ada penghasilan dari gubernur, pembina dan rektor kampus, pemimpin pondok pesantren, dan sumbangan yang diterima pondok. Kalau ada uang masuk sebesar itu, ya, sangat wajar.

Ada juga temuan aliran dana melalui penukaran valas senilai US$ 1 juta oleh Anda pada kurun 2009-2011.

Itu uang sumbangan untuk pondok pesantren dari sejumlah tokoh dalam bentuk dolar. Pondok kami juga sering didatangi tamu dari luar negeri yang memberikan sumbangan. Saya hanya membantu menukarkan.

Ada juga temuan lain, seperti penempatan dana Anda sampai miliaran rupiah ke rekening istri. Asal dana itu diduga dari divestasi Newmont….

Itu hak istri dari penghasilan saya. Kadang dana pondok pesantren yang saya titipkan. Saya berusaha memenuhi kebutuhan istri. Tidak relevan kalau itu disebut terkait dengan divestasi Newmont.

Aliran-aliran dana ini ditanyakan saat Anda diperiksa KPK?

Mereka juga menanyakan soal ini, tapi tidak terlalu detail. Saya bilang ke KPK bahwa Badan Reserse Kriminal Polri pernah secara khusus mengklarifikasi soal ini tahun lalu dan menganggap clear. (Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Brigadir Jenderal Erwanto Kurniadi mengatakan tidak mengusut perkara tersebut.)

KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi dalam penjualan saham pemerintah daerah di Newmont pada 2016. Kenapa dijual?

Ada masukan dari penasihat investasi daerah. Mereka menyarankan saham dijual saat itu. Kalau tidak, nanti bisa rugi besar lagi. Ini sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTB.

Kenapa pembayaran hasil penjualan dari PT Multi Capital baru tahun ini, sedangkan penjualannya sejak 2016?

Mereka menyampaikan bahwa menjual saham itu rugi, karena satu paket. Mereka menjual termasuk bagian pemerintah daerah. Saya minta tetap mendapatkan bagian dari penjualan saham. Mereka akhirnya bersedia membayarkan uang pengganti investasi dari hasil penjualan saham tersebut. Angkanya dihitung dari valuasi perusahaan daerah yang menurut akuntan senilai US$ 40 juta. Pembayarannya memang terlambat.

Seperti divestasi, dugaan korupsi penjualan saham tersebut dikaitkan dengan posisi Anda sebagai Gubernur NTB ketika itu. Anda merasa menjadi sasaran?

Saya merasa ada sesuatu yang tidak wajar. Setiap pembicaraan divestasi dan penjualan saham Newmont selalu diarahkan ke TGB. Saham provinsi itu tidak mayoritas, hanya 40 persen di perusahaan daerah. Ada 40 persen saham Kabupaten Sumbawa Barat dan 20 persen saham Kabupaten Sumbawa sebagai lokasi tambang. Saya merasa dari awal kasus ini diarahkan ke TGB.
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus