Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BELUM genap setahun menjadi Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang mendirikan PT Daerah Maju Bersaing untuk membeli saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Menggandeng perusahaan Grup Bakrie, PT Multi Capital, perusahaan daerah itu membeli 24 persen saham Newmont. Tujuh tahun kemudian, pada periode kedua pemerintahannya, Zainul menjual saham tersebut karena terus merugi. Di pengujung jabatannya, proses divestasi dan penjualan saham Newmont tersebut menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain menduga proses itu merugikan negara, KPK menengarai ada aliran dana yang terkait dengan divestasi Newmont ke sejumlah rekening pemimpin Pondok Pesantren Darunnahdlatain Nahdlatul Wathan NTB ini dan juga istrinya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo