Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Nelayan Dadap dan Kamal Tuntut Janji Anies Hentikan Reklamasi

Tuntutan terhadap Anies untuk menghentikan reklamasi merupakan salah satu tuntutan nelayan Dadap yang akan disampaikan siang ini di Polda Metro.

20 November 2019 | 13.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah nelayan dan warga Dadap berunjuk rasa di kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Banten, 9 Mei 2016. Menurut mereka, reklamasi dapat mematikan mata pencarian warga Dadap dan sekitarnya, karena sebagian besar warga berprofesi sebagai nelayan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Masyarakat nelayan Dadap dan Kamal Muara berencana menggelar aksi protes di Muara Dadap dan Polda Metro Jaya, Rabu siang, 20 November 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk protes atas ditahannya Muhammad Alwi dan Ade, nelayan Kampung Dadap dan Muara yang dilaporkan pengembang yang membangun jembatan reklamasi di Dadap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator nelayan Sujak Supriyadi mengatakan ada tiga tuntutan ratusan nelayan dari Kampung Dadap, Kosambi dan Kamal Muara, Jakarta Utara itu. "Pertama bebaskan nelayan Alwi dan Ade tanpa syarat," kata dia.

Alwi dan Ade ditetapkan sebagai tersangka pengancaman karyawan PT Kukuh Mandiri Lestari, perusahaan yang membangun jembatan reklamasi Dadap-Pulau C. Keduanya ditahan di Polda Metro Jaya sejak 13 November lalu.

Tuntutan kedua, masyarakat nelayan meminta agar diberikan hak dan kebebasan dalam berekspresi menyampaikan pendapat. "Hentikan teror, intimidasi dan pemenjaraan kepada masyarakat nelayan. Karena rentetan kriminalisasi terus dilakukan. Sejak 2017 sudah 4 nelayan yang ditangkap," kata Sujak.

Tuntutan ketiga, kata Sujak, para nelayan menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk komitmen pada janjinya menghentikan reklamasi. "Ini malah mengeluarkan IMB-nya, Segera hentikan reklamasi. Reklamasi bukan untuk pembangunan rakyat, tapi ini buat siapa? Dampaknya justru menghancurkan kehidupan rakyat, nelayan," ujarnya.

Menurut Sujak, dampak dari proyek reklamasi ini dinilai telah membuat kehidupan nelayan merana. Para nelayan, kata dia, semakin sulit mencari ikan. Bagan-bagan milik nelayan di Dadap dan Muara pun banyak yang rusak diterjang kapal pengembang. "Reklamasi mengancam kerusakan laut, kehidupan nelayab, kapal kapak merusak bagan kerang hijau, kepiting nelayan," kata dia.

Pada 2016, kata Sujak, ada 600 bagan nelayan yang rusak. Setelah diprotes, pengembang hanya mengganti Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu perorang. Padahal biaya membuat bagan Rp 5 juta-Rp 7 juta perbagan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus