Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, mengunggah foto bersama ayahnya pada Kamis, 24 Januari 2019. Foto itu dibagikan melalui Instagram selepas Ahok dinyatakan bebas penuh dari penjara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui akun Instagram-nya @nachoseann, Nicholas dan Ahok tampak sama-sama tersenyum dan mempertontonkan gigi masing-masing. Keduanya berpose seragam dengan kepala sedikit miring. Adapun Ahok berada di sisi kanan putranya. Potret itu diambil dekat dengan teknik pengambilan ala swafoto atau selfie.
Dalam unggahan tersebut, Ahok tampak mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak biru. Bersama potret tersebut, Nicholas menulis sebuah keterangan dalam bahasa Inggris: He's back. My dad's a free man.
Ia menuliskan keterangan itu dalam kalimat berbaris. Setidaknya, ada tiga kalimat yang ditulis anak pertama Ahok itu. Pada kalimat pamungkas, ia menyampaikan terima kasih untuk sejumlah pihak yang memberikan dukungan. "Thank you everyone for the support," ucapnya.
Sejumlah pendukung berfoto di karangan bunga menjelang bebasnya Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, 24 Januari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Unggahan Nicholas itu langsung direspons netizen. Setidaknya, dalam 13 menit, foto itu disukai oleh 17 ribu pengguna Instagram. Sekitar 500 komentar pun mengomentari potret ayah dan anak ini. Rata-rata menyampaikan selamat atas kembalinya Ahok pasca bebas dari penjara.
Ahok telah dinyatakan bebas penuh setelah menjalani vonis pidana penistaan agama. Ia menjalani hukuman penjara 2 tahun di Mako Brimob Depok dengan remisi lebih-kurang 3,5 bulan.
Ahok telah keluar dari Mako pukul 07.30 WIB pagi tadi. Ia dinyatakan sah menghirup udara segar setelah mengurus berkas bebasnya yang dibawa dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, ke Rutan Mako Brimob, Depok.
Tonton video gaya Ahok saat bebas dari tahanan Mako Brimob disini