Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai barang milik negara (BMN) dari tahun ke tahun terus meningkat. Per 12 Oktober lalu, nilai BMN dicatat meningkat dari Rp 4.190,31 triliun dengan basis waktu 10 tahun terakhir menjadi Rp 5.728,49 triliun. "Ada peningkatan nilai sebesar Rp 1.538,18 triliun," kata Sri di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Pusat, Jakarta, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri Mulyani mengatakan penghitungan jumlah barang negara secara tahunan dijalankan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali BMN dan Barang Milik Daerah. Penilaian yang jitu juga melibatkan masukan dari auditor eksternal, seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Komite Standar Akuntansi Pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hal ini kami lakukan sebagai mitigasi risiko agar kegiatan penilaian kembali BMN dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip keuangan yang baik," ujar Sri Mulyani. Kebijakan revaluasi aset ini juga digagas bersama dengan mitra Kementerian Keuangan di Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi XI, ketika berdiskusi membahas underlying asset penerbitan Surat Berharga Syariah Negara pada 2016.
"Kegiatan pengelolaan BMN ini juga otomatis masuk ke pembukuan terkini dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat," kata Sri Mulyani. Dengan pencatatan yang baik, pemerintah juga bisa menyisir aset negara yang tak terpakai tapi masih bisa diberdayakan untuk penerbitan sukuk negara. HENDARTYO HANGGI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo