Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, menyatakan tak ada yang salah dengan membengkaknya nilai proyek pembangunan sirkuit Formula E. Alasannya pertambahan nilai proyek itu sudah tertuang dalam perjanjian terpisah alias adendum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau di dalam sistem pengadaan, adendum itu biasa. Enggak heran ada adendum," kata Syarif di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Maret 2022.
Sebelumnya, Manajer Senior PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Ari Wibowo mengatakan pembangunan sirkuit Formula E membutuhkan dana Rp60 miliar. Angka ini lebih besar dari harga perkiraan sendiri (HPS) atau nilai kontrak Rp50,15 miliar.
PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama selaku kontraktor proyek membutuhkan anggaran tambahan untuk mengerjakan pengerasan tanah. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memberi waktu PT Jaya Konstruksi untuk merampungkan pembangunan sirkuit dalam 54 hari.
Syarif menuturkan, PT Jakpro tak perlu menerbitkan kontrak baru atas bertambahnya nilai proyek. Klausul soal adendum, lanjut dia, sudah diatur dalam kontrak awal.
"Ada satu partai bilang seharusnya buka lagi kontrak baru. Enggak ngerti itu, ya, alur kontrak ada adendum, itu biasa," ujar Sekretaris Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI ini.
Wagub DKI Buka Suara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan naiknya anggaran karena sirkuit Formula E dibuat permanen.
Nantinya, kata dia, dirkuit ini bisa dipakai untuk kegiatan otomotif lain, tidak hanya untuk Formula E saja. "Ini tanggung jawab Jakpro memastikan sirkuit dibuat sebaik mungkin untuk memenuhi standar yang ada," ujar Riza.
Formula E akan digelar di Jakarta pada 4 Juni 2022. Sirkuit balap Jakarta EPrix ini memiliki layout searah jarum jam dengan total panjang 2,4 kilometer, lebar 16 meter, dan panjang garis lurus 600 meter. Bentuknya menyerupai kuda lumping.