Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Opelet, Si Tua Itu

Para sopir opelet menuntut dikembalikannya rute semula yang telah diubah dllajr. tetapi humas dki menjelaskan bahwa opelet akan dilenyapkan berangsur-angsur dan diganti dengan mikro bis. (kt)

28 Januari 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AWAL 1978 ini merupakan hari-hari tak sedap bagi DLLAJR. Sekurang-kurangnya di 3 kota, yaitu Bandung, Yogyakarta dan Jakarta. Para pengemudi kendaraan umum di kota-kota itu telah menjadikan instansi itu sebagai sasaran protes, malahan kemarahan. Dengan berbagai penyebab. Peristiwa bentrokan antara para pengemudi/pemilik opelet dengan supir-supir bis kota di Jakarta 11 Januari misalnya berpangkal pada perubahan rute yang dianggap merugikan pihak pengemudi dan pemilik opelet - Tapi apapun penyebabnya, satu hal yang agaknya menjadi dalang keributan adalah karena mereka yang bersangkutan (para pengemudi dan pemilik) tak diajak serta berunding sebelumnya. Dalam kejadian di ketiga kota tadi baik pihak pemerintah daerah maupun DLLAJR terlihat begitu saja menurunkan ketentuan-ketentuan baru. Sehingga mereka yang merasa terkena, yaitu supir dan para pemilik kendaraan spontan memberi reaksi oleh keterkejutan mereka. Tak heran jika mereka mengambil sasaran apa saja yang mungkin cepat melampiaskan rasa kecewa maupun amarah. Para pengemudi oplet di Jakarta sendiri, hingga pekan lalu masih diliputi rasa resah. Mereka pada dasarnya tetap menuntut rute semula dikembalikan. Yaitu Kampung Melayu-Pulo Gadung lewat Jalan Pedati, Panjaitan dan Jalan Raya Bekasi - yang telah dirubah sejak 11 Januari menjadi Kampung MelayuPulo Gadung lewat Jalan Pedati, RS Persahabatan, Waru dan Palad. Melihat suasana yang tak baik itu, akhirnya minggu lalu juga BS Hutauruk, Ketua Organda DKI Unit Opelet, Bemo dan Angkutan IV, mengumpulkan sekitar 300 orang pemilik/pengemudi opelet. Setelah membujuk-bujuk anggotanya aRar bersabar, akhirnya mereka memilih 23 orang wakil yang akan merumuskan usul mereka kepada pihak Pernda DKI. Yaitu agar rute semula dikembalikan . Tak Termasuk Namun rupanya baik pihak Pemda DKI maupun DLLAJR berpendapat lain. "Opelet tak termasuk jenis angkutan menurut Pola Angkutan DKI," tukas B. Harahap, Kepala Humas DKI. Menurut pola itu opelet (merk Moris berusia 10 hingga 15 tahun) harus lenyap dari kawasan ibukota ini secara berangsur-angsur. Para pemilik Opelet dipersilakan merubah kendaraan mereka menjadi mikro bis atau jenis angkutan ke IV (minicar, bajaj). Untuk mikro bis tersedia wadah PT Metro Mini yang kelak juga akan merangkul pengusaha opelet. Namun di samping Metro Mini sendiri kabarnya sekarang masih belum lancar benar mengurus tubuhnya, juga pihak DLLAJR sendiri belum menentukan secara pasti bagaimana hubungan antara opelet dengan Metro Mini nanti. Dengan demikian berarti belum juga jelas bagaimana nasib opelet di Jakarta selanjutnya. Jumlah kendaraan jenis inipun tak pasti. Pihak Pemda DKI menyebut ada 7000 hingga 8.000 buah, versi Organda menyebut sekitar 5.000 buah sementara menurut versi DLLAJR DKI ada 2.900 buah. Dan sementara itu bis-bis kota dan pikap makin menggencet mereka baik di dalam kota maupun pinggiran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus