Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Lilin untuk pengamanan mobilitas masyarakat selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Operasi ini akan berlangsung sejak 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho mengatakan kepolisian mengerahkan 141.605 personel gabungan dalam operasi ini. Selain itu, petugas juga mendirikan 2.794 posko yang terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kegiatan ini adalah upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menjalankan aktivitas, baik untuk ibadah, perjalanan mudik, maupun rekreasi," ucap Sandi dalam keterangannya pada Rabu, 18 Desember 2024.
Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), potensi pergerakan masyarakat dengan berbagai moda transportasi pada Natal dan Tahun Baru tahun ini diprediksi mencapai 110,67 juta orang.
"Angka ini mengalami peningkatan sebesar 2,83 persen atau sekitar 3,04 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ucap dia.
Sandi menyebut, lonjakan tersebut diprediksi akan terjadi pada puncak arus mudik yakni tanggal 21 dan 28 Desember 2024, serta puncak arus balik pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Untuk mengantisipasi kemacetan, kata dia, akan diberlakukan contra flow dan one way disejumlah titik.
"Strategi ini telah terbukti efektif dalam Operasi Ketupat 2024 dan akan kembali digunakan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik," tuturnya.
Selain menjaga kelancaran lalu lintas, Operasi Lilin juga akan menyasar lokasi rawan keramaian seperti objek wisata, pusat perbelanjaan, fasilitas transportasi, khususnya tempat ibadah.
"Polri juga akan memprioritaskan pengamanan di tempat ibadah umat Nasrani agar rangkaian perayaan Natal dapat berjalan dengan khidmat," ujar Sandi.
Pilihan Editor: Kasus Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Dalami Pengadaan Meubelair Kursi dan Meja SD