Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Transisi Pengelolaan Air Bersih Jakarta  

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diminta mendampingi proses pengambilalihan pengelolaan air bersih dari Aetra dan Palyja ke Perumda PAM Jaya. Kejaksaan juga diminta membantu dalam penegakan hukum pencurian air bersih dan penegakan larangan penggunaan air tanah. 

18 Januari 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • PAM Jaya membentuk tim transisi untuk memuluskan proses pengalihan aset, skema bisnis, pegawai, dan berkas hukum.

  • Kejaksaan diminta membantu dalam penegakan hukum terhadap pelaku pencurian air bersih dan pelanggar aturan larangan penggunaan air tanah.

  • PAM Jaya mencatat 44 persen dari produksi air bersih hilang karena kebocoran fisik dan pencurian.

JAKARTA – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya melanjutkan proses transisi pengelolaan air bersih dari dua perusahaan swasta, yakni PT Aetra Air Jakarta (Aetra) dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Badan usaha milik daerah Ibu Kota ini menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengawal dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan hukum. "Kejaksaan Tinggi Jakarta menjadi decisive enablers (pendukung yang menentukan) dalam transisi dan transformasi PAM Jaya," kata Direktur Utama PAM Jaya, Syamsul Bachri Yusuf.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Syamsul, PAM Jaya memiliki dua agenda utama yang harus berhasil dilalui dengan lancar. Perusahaan pelat merah ini harus memastikan kontrak kerja sama pengelolaan air bersih dengan Aetra dan Palyja di wilayah DKI Jakarta berakhir pada Februari 2023. Mereka juga harus memastikan cakupan air bersih mencapai seluruhnya atau 100 persen wilayah Ibu Kota pada 2030.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PAM Jaya memang harus memastikan berakhirnya pengelolaan air bersih oleh Aetra dan Palyja tak mempengaruhi layanan kepada masyarakat. Mereka sudah membentuk tim transisi yang berfokus memperhalus proses pemindahan sejumlah komponen usaha dua perusahaan swasta tersebut ke PAM Jaya.

Menurut Syamsul, ada lima kluster transisi yang tengah berlangsung menjelang akhir kontrak yang diteken pada Juni 1997 tersebut. Meski berjalan secara paralel, fokus pertama tim transisi adalah pengalihan seluruh aset Aetra dan Palyja menjadi milik PAM Jaya. Selama kontrak 25 tahun tersebut, kedua mitra BUMD ini tercatat memiliki total aset sekitar Rp 4 triliun.

Suasana di Instalasi Pengolahan Air Aetra Buaran, Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

Tim transisi juga akan memindahkan proses produksi dan pelayanan atau business process sebagai kluster kedua. Tiga kluster lainnya adalah pemindahan sumber daya manusia atau para pekerja, sumber utama usaha, dan kelengkapan hukum. "Kami lakukan secara matang agar tak ada distraction (gangguan)," ujar Syamsul.

Selain melakukan transisi, PAM Jaya meminta pendampingan kejaksaan untuk penegakan hukum terhadap pelaku pencurian air dari sistem instalasi. Berdasarkan data perusahaan, layanan air bersih yang mengalir ke rumah dan tempat usaha masyarakat mencapai 20.725 liter per detik. Namun 44 persen dari jumlah tersebut diduga bocor.

Sebanyak 80 persen dari jumlah kebocoran tersebut berasal dari kerusakan instalasi akibat korosi atau beban konstruksi di sekitar pipa atau kebocoran fisik. PAM Jaya rencananya merogoh anggaran sebesar Rp 7 triliun untuk menurunkan kebocoran fisik hingga 26 persen.

Sedangkan sekitar 20 persen dari total air bersih yang raib diduga terjadi karena sengaja dilakukan individu atau kelompok yang memang berniat mencuri air bersih atau kebocoran komersial. Kejaksaan akan membantu PAM Jaya dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus ini. Selain itu, Korps Adhyaksa akan mendampingi penertiban masyarakat yang masih menyedot air tanah. "Untuk menyediakan infrastruktur 100 persen cakupan pelayanan serta mencegah prediksi Jakarta Tenggelam pada 2030," kata Direktur Umum PAM Jaya, Teddy Jiwantara Sitepu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim telah meminta PAM Jaya memperluas cakupan air bersih di wilayah Ibu Kota. Menurut Riza, instalasi air bersih harus segera masuk ke permukiman di kawasan pesisir Jakarta Utara. Sebagian besar masyarakat di wilayah ini belum terjangkau sambungan pipa air bersih.

Hal ini kemudian membuat tingkat pengeboran dan penggunaan air tanah meningkat. Padahal dataran Jakarta Utara memiliki posisi yang paling rendah dengan garis permukaan air laut. Penggunaan air tanah justru mempercepat turunnya permukaan daratan dan memperluas wilayah yang terendam air laut. "Ini tanggung jawab pemerintah. Kami akan memaksimalkan layanan air bersih melalui PAM Jaya," kata Riza.

FRANSISCO ROSARIANS
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus