Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi KPK telah merilis 10 nama calon pimpinan lembaga antirasuah itu ke publik. Salah satu di antaranya adalah orang lama yakni Johanis Tanak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, 10 nama yang lolos seleksi itu merupakan pilihan Presiden Joko Widodo. Pengumuman nama calon oleh pansel hanya distorsi seakan presiden tidak bertanggung jawab atas pilihan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alasannya, kata Praswad, masih ditemui calon yang mempunyai problem etik belum tuntas dan bahkan terbukti gagal membawa KPK pada kinerja yang baik.
"Perlu diluruskan bahwa 10 nama yang diusulkan adalah pilihan presiden," kata Praswad dalam keterangannya, Rabu, 2 Oktober 2024.
Praswad mengatakan, dalam kondisi ini, peran DPR diperlukan. Wakil rakyat itu harus berani menunjukkan komitmen politik dalam pemberantasan korupsi. Karena nantinya 10 nama itu akan ditentukan oleh DPR siapa yang bakal menjadi Ketua KPK.
"Jangan sampai pilihan jatuh pada pimpinan bermasalah sehingga menjadi sandera politik ketika menjabat," kata Praswad.
Praswad mengatakan, tanpa adanya sikap tersebut maka perbaikan KPK hanya akan menjadi slogan politik tanpa isi perubahan KPK ke arah yang lebih baik.
Selain itu, kata Praswad, siapapun nama yang ditunjuk sebagai pimpinan KPK nantinya, seluruh kandidat dari unsur penegak hukum harus berhenti sebelum dilantik. Karena konflik kepentingan menjadi isu serius pada KPK periode sebelumnya.
"Double loyalty akan menjadi persoalan yang membuat mudahnya intervensi penanganan kasus ketika berhubungan dengan kasus hukum yang berasal dari instansi asalnya serta kasus yang dititipkan melalui institusi asalnya. Monoloyalitas adalah harga mati untuk menjaga indepedensi KPK," kata Praswad.
Sebelumnya, Panitia seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengumumkan 10 nama yang lolos tahapan wawancara dan tes jasmani.
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh menyebut nama-nama tersebut telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Penentuan Capim KPK dilakukan dengan mempertimbangkan hasil seluruh tahapan seleksi. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat," kata Ateh dalam keterangannya, Selasa, 1 Oktober 2024.
Nama-nama tersebut selanjutnya akan diserahkan ke DPR untuk selanjutnya dilangsungkan fit and proper test.
Berikut 10 nama Capim KPK yang lolos wawancara dan tes jasmani:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Pilihan Editor: Ditemukan Kerangka di Gunung Sumbing Diperkirakan Meninggal 3 Bulan Lalu, Berikut Ciri-cirinya