Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Papan Reklame Roboh di Cengkareng Tak Punya Izin Konstruksi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Benni Agus Chandra mengatakan reklame yang roboh di Cengkareng, Jakarta Barat tak berizin.

30 Desember 2019 | 06.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah warga mengamati papan reklame yang roboh di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Ahad, 1 Desember 2019. Reklame roboh yang melintang di jalan raya tersebut mengakibatkan kemacetan di kawasan tersebut. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PM-PTSP Benni Agus Chandra mengatakan papan reklame yang roboh di Cengkareng, Jakarta Barat tak berizin. Menurut Benni, seluruh papan reklame yang berdiri di Ibu Kota seharusnya memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) konstruksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Harus ada IMB-nya untuk kontruksinya. Di database izin kami tidak ada," kata Benni saat dihubungi, Minggu malam, 29 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Benni memaparkan tak berwenang untuk melakukan fungsi pengawasan. Dinas PM-PTSP, papar dia, hanya bertugas mengurus izin reklame. "Tugasnya PTSP menerbitkan izin, bukan pengawasan di lapangan," ucap dia.

Sebelumnya, papan reklame di Jalan Daan Mogot KM 12 Cengkareng, Jakarta Barat roboh pada Sabtu, 28 Desember 2019, sekitar pukul 11.00. Akibatnya, seorang pengemudi ojek online alias ojol bernama Rusianto, 49 tahun, tewas tertimpa papan tersebut. Rusianto diketahui warga Jati Sampurna, Bekasi.

Papan reklame berukuran 7x5 meter itu roboh saat hujan deras turun di sekitar lokasi. Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Komisaris Khoiri mengungkap, besi rangka papan reklame sudah keropos. Menurut dia, dari keterangan saksi, sudah ada yang melaporkan hal tersebut tapi tak ada tindak lanjut dari pihak terkait.

"Hasil keterangan saksi dan olah TKP ini mohon maaf sangat kami sayangkan bahwa dua atau tiga bulan lalu ini sudah ada laporan, baik dari tukang ojek yang sering mangkal di sini suka goyang dan ada tanda keropos reklamenya dan sudah dilaporkan tapi tidak ada tindak lanjutnya," ujar Khoiri dikutip dari ANTARA.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus