Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KETUK palu hakim yang menjatuhkan vonis bebas dalam kasus pencemaran nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak lekas membuat Haris Azhar plong. Pendiri Yayasan Lokataru itu menganggap kasus serupa bisa menjerat orang lain selama pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih bertahan. “Saya menganggap awan kelabu masih ada,” kata Haris di Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo