Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pasal Teroris untuk Tiro

8 Juni 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selasa pekan ini utusan khusus Indonesia, bekas Menteri Luar Negeri Ali Alatas, kembali ke Swedia dan menemui Perdana Menteri Swedia Goran Persson. Alatas membawa segepok bukti yang membuktikan bahwa Hasan Tiro dan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka di Swedia telah melanggar hukum positif RI dan bisa menjadi target Resolusi PBB 1373—tentang perang melawan terorisme.

Peran Hasan Tiro di GAM

Adalah Dr. Mohammad Hasan Tiro yang memproklamasikan pemerintahan negara Aceh Merdeka pada 4 Desember 1976. Hasan Tiro tercatat sebagai wali negara merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri gerakan itu.

Menurut pengakuan Ramli, Panglima GAM yang menyerahkan diri, penyelundupan senjata dari Thailand ditangani Zakaria Saman—pembantu utama Hasan Tiro. Basisnya berada di Phuket, Thailand. Ramli juga membenarkan bahwa kegiatan GAM di luar ataupun di dalam Nanggroe Aceh Darussalam dilakukan dengan cara teror untuk mengumpulkan dana, senjata, dan amunisi.

Peran Tiro diceritakan juga oleh Teuku Mohammad bin Usman, juru runding dan Menteri Keuangan GAM. Kepada polisi, dia mengaku bahwa Negara Aceh Sumatera Merdeka kini dipimpin Wali Negara Dr. Teungku Muhammad Hasan Tiro. Pusat kegiatan "negara" itu adalah Stockholm, Swedia, tempat Tiro menetap sekarang. Teuku Muhammad juga mengaku pernah diminta Malik Mahmud, Perdana Menteri GAM, dan Zaini Abdullah, Menteri Luar Negeri GAM, supaya menyosialisasi keputusan-keputusan petinggi GAM.

Kisah Amni bin Ahmad Marzuki juga serupa. Juru runding GAM di Joint Security Council (JSC) ini mengatakan bahwa susunan organisasi GAM terbaru dideklarasikan di Stavanger, Norwegia. Wali Nanggroe masih dipegang Hasan Tiro, Perdana Menteri dijabat Teuku Malik Mahmud, dan Menteri Luar Negeri/Menteri Kesehatan dijabat dr. Zaini Abdullah. "Belakangan, Zaini Abdullah selalu hadir dalam perundingan GAM-RI di bawah fasilitas Henry Dunant Centre. Jadi jelas apa posisi mereka," ujar Ali Alatas kepada TEMPO.

Selain pengakuan dan kesaksian, tim juga membawa barang bukti yang disita polisi dari para tokoh GAM. Di antaranya rekaman kegiatan GAM, dokumen "Perintah Hari Ini" dari Hasan Tiro untuk konsolidasi GAM, fotokopi amanat Hasan Tiro agar rakyat Aceh melepaskan diri dari RI, fotokopi surat-surat komando GAM untuk memungut "pajak", serta dokumen Stavanger yang berisi hasil pertemuan para tokoh GAM untuk mendirikan Negara Aceh Merdeka.

"VCD itu pernah diputar di depan puluhan duta besar negara sahabat di Jakarta, tapi tidak mendapat sambutan bagus," ujar sumber TEMPO di kantor Menteri Koordinator Polkam.

Teror Bom yang Diduga oleh GAM

Pembunuhan Teuku Nashiruddin Daud, anggota DPR RI, pada 25 Januari 2000, menurut kesaksian Ibrahim Hasan (tersangka pelaku pengeboman Bursa Efek Jakarta pada 13 September 2000) dilakukan oleh sekawanan anggota GAM. Di antaranya: Daud Syah, Abu Is, Munawar, dan Mustafa. Abu Is alias Ismail Saputra, juru bicara GAM wilayah Passe, dikabarkan hilang pada Mei 2000. Pelaku pembunuhan terhadap Nashiruddin sampai saat ini belum tertangkap.

GAM juga diduga terlibat peledakan bom di Kedutaan Besar Malaysia pada 27 Agustus 2000. Pelakunya dikabarkan adalah Ibrahim Hasan, anggota GAM yang kemudian menjadi tersangka peledakan Gedung BEJ. Selain Ibrahim, pelaku lainnya adalah Iwan Setiawan alias Husein, dan Saifan Nurdin. Komplotan itu telah divonis 12 hingga 15 tahun sesuai dengan keputusan MA tertanggal 12 April 2002.

Yang juga sudah menjalani hukuman adalah para pelaku peledakan bom di Gedung Bursa Efek Jakarta. Teuku Ismuhadi, Irwan bin Ilay, Ibrahim Hasan, dan Nuryadin alias Nadin divonis penjara seumur hidup melalui penetapan oleh MA tahun 2002 yang lalu. Kasus ini telah menewaskan sepuluh orang dan melukai 46 orang. Peledakan dikabarkan didanai Armea, Menteri Keuangan/Bendahara GAM.

Kejadian lain yang diduga dilakukan oleh GAM adalah peledakan bom di gedung parkir Atrium Senen, 23 September 2001. Penyidikan menunjukkan bom diletakkan di sedan Ford B 1624 NO milik Teuku Ismuhadi, anggota GAM yang juga pelaku pengeboman BEJ, bersama lima yang lain. Mereka tertangkap 22 Agustus 2002. Para pelaku ini mengaku dibiayai dan diperintah Nektu (Komandan Operasi GAM Wilayah Aceh Timur). Kasus ini masih dalam proses persidangan.

Lainnya, peledakan bom di Mal Graha Cijantung, 1 Juli 2002. Sepuluh orang pelakunya mengaku anggota GAM, menurut polisi. Dana diperoleh dari Nektu juga.

Selain di Cijantung, peledakan di Kantor Wali Kota Medan pada 31 Maret 2003 juga diduga oleh GAM. Semua pelaku mengaku anggota GAM. Mereka, kata polisi, bertujuan menteror masyarakat. Di antara tersangka terdapat Yahya Kumis, Panglima Operasi GAM Wilayah Medan Deli.

Kasus terbaru: peledakan bom di halaman dalam terminal F2 Bandara Soekarno-Hatta pada 27 April 2003, yang membuat sembilan orang luka-luka. Polisi menangkap Nurdin Apadin dan Dr. Irwandi Yusuf, M.Sc., yang mengaku pengolah publikasi cetak dan elektronik yang membela kepentingan GAM.

Adi Prasetya, Edy Budiyarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus