Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pasar Induk Kramat Jati Direvitalisasi, Wagub DKI: Tidak Menghentikan Aktivitas

Wagub DKI minta revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati harus memperhatikan keadilan bagi pedagang yang telah puluhan tahun berdagang di sana.

11 Februari 2022 | 17.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah buruh angkut membawa buah dan sayur di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 7 Januari 2022. Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya tahun ini berencana merevitalisasi Pasar Induk Kramat Jati seluas 14,7 hektare itu. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta Timur tidak akan menghilangkan fungsi pasar tersebut. Wagub DKI menambahkan, pasar induk punya peran vital dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, tidak hanya di Jakarta, melainkan juga di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Riza Patria menjamin aktivitas jual beli di Pasar Kramat Jati tetap berlangsung selama revitalisasi pasar.

"Keinginan dari pasar, ingin segera direnovasi sambil berjalan dengan tidak menghilangkan fungsi pasar dan tidak menghentikan aktivitas," kata Riza Patria di Jakarta, Jumat 11 Februari 2022.


Menurut Wagub DKI, revitalisasi Pasar Induk tetap harus memperhatikan keadilan bagi pedagang yang telah puluhan tahun berdagang di sana, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

"Pedagang UMKM harus mendapatkan kesempatan semua," kata Riza. "Tapi berikan juga kesempatan bagi pedagang lain untuk bersama-sama berdagang di sini."

Riza Patria minta pedagang diajak berdialog dalam proses revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati. "Semoga ke depan, ada kerja sama yang baik antara pasar dengan pedagang sehingga pasar ini lebih rapi dan tertata." 

Baca juga: Konsumen Keluhkan Hilangnya Tahu Tempe di Pasar Induk Kramat Jati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus