Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PBHI: Pembangunan Mega Proyek Jokowi jadi Akar Kasus Pelanggaran HAM

Pemerintahan Jokowi mengejar pembangunan infrastruktur agar investasi semakin tinggi serta pertumbuhan ekonomi dan akumulasi kapital semakin cepat.

20 Oktober 2024 | 15.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warisan yang tersisa kini ialah situasi demokrasi dan HAM yang kian tergerus. Surat ini akan menjadi yang terakhir untuk Presiden Jokowi, namun perjuangan kami melawan impunitas akan terus berlanjut. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menilai 10 tahun Jokowi sebagai presiden dengan agenda pembangunan mega proyek yang terus dipromosikan lewat skema Proyek Strategis Nasional (PSN) telah menjadi akar bagi berbagai kasus pelanggaran HAM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut PBHI, guna mensukseskan PSN, berbagai kebijakan pembangunan diposisikan sebagai pilar utama untuk menuju visi “Indonesia Emas 2045”. Pemerintahan Jokowi mengejar pembangunan infrastruktur agar investasi semakin tinggi serta pertumbuhan ekonomi dan akumulasi kapital semakin cepat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Namun, PBHI mencatat pendekatan developmentalis ini—yang pada dasarnya memprioritaskan keuntungan ekonomi di atas segalanya—telah diwarnai dengan pelanggaran HAM yang signifikan," kata Staf Advokasi PBHI Annisa Azzahra dalam keterangan resmi, Ahad, 20 Oktober 2024.

Pelanggaran HAM yang dimaksud, ucap Annisa, terkhusus karena pola sekuritisasi yang diterapkan untuk memastikan kelancaran proyek-proyek tersebut. Pendekatan sekuritisasi ini melibatkan penggunaan aparat keamanan untuk meredam resistensi masyarakat yang terdampak oleh proyek-proyek pembangunan.

Dia berkata pendekatan ini berdasar pemantauan PBHI terdapat 144 titik penolakan PSN, yang mana pelaksanaan pembangunan PSN telah menyebabkan 62 persen kerusakan lingkungan; 89 persen trauma psikis kepada korban; 84 persen masyarakat yang kehilangan tanah dan tempat tinggalnya; 35 persen dikriminalisasi; 78,44 persen yang menjadi korban kekerasan; 23,68 persen masyarakat yang terampas dari tanah dan budayanya, serta 50 persen yang menjadi korban dari pelanggaran kebebasan berekspresi.

"Ruang sipil semakin menyempit karena negara secara aktif menggunakan alat-alat hukum yang represif untuk mengintimidasi dan menghentikan segala bentuk kritik terhadap PSN," ujarnya.

Annisa menyebut pembangunan tanpa memperhitungkan aspek HAM berujung pada kemiskinan struktural, kerusakan lingkungan, dan kekerasan sistematis terhadap warga negara. Negara, kata dia, dengan dalih pembangunan secara aktif menjadi pelaku pelanggaran HAM demi mencapai target ekonomi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus