Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PDIP Wanti-wanti Anies Baswedan Kaji Matang Reuni PA 212 di Monas

PDIP mewantii-wanti Anies Baswedan agar dengan matang mengkaji izin Monas untuk kegiatan reuni akbar PA 212.

13 November 2020 | 15.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gembong Warsono. Dprd.prov.dki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mewanti-wanti Gubernur Anies Baswedan agar dengan matang mengkaji rekomendasi kawasan Monas untuk acara reuni akbar Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menjelaskan, saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi Corona Virus Desease 2019 atau Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu saja," kata Gembong saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis, 12 November 2020.

Menurut Gembong, semua keputusan ada di tangan Anies, apakah diberikan izin atau tidak.

"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur," tuturnya.

Kabar rencana reuni akbar digelar di Monas diungkapkan Ketua PA 212 Slamet Maarif.

Ia mengatakan pihaknya berencana akan menggunakan Monas dalam kegiatan Reuni 212.

Slamet juga mengklaim pihaknya sudah mengajukan surat izin ke Pemprov DKI sejak tiga bulan lalu.

"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," ujar Slamet di Petamburan, Jakarta, Selasa, 10 November 2020.

Rencana reuni ini diungkap setelah Rizieq tiba di Tanah Air setelah tiga tahun lebih berada di Arab Saudi.

Gubernur Anies Baswedan diketahui telah menemui Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta pada Selasa malam lalu. Namun dalam pertemuan itu, diklaim tidak ada pembahasan soal acara Reuni 212.

Monas sudah ditutup untuk kegiatan keramaian sejak Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai saat ini. Anies juga telah menerapkan aturan PSBB transisi sampai 22 November 2020.

Acara Reuni 212 diketahui beberapa kali diperingati pada setiap tanggal 2 Desember 2020. Hampir dipastikan pada saat 2 Desember 2020 Jakarta menetapkan PSBB transisi.

Sebab dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 1.100 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Anies bakal langsung memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus